Tuesday, April 16, 2024
29.7 C
Jayapura

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Satpol PP Kabupaten Jayapura serta Kepolisian Polres Jayapura, saat melakukan penertiban terhadap APK di jalan protokol Kabupaten Jayapura, Minggu (14/4).( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Memasuki masa tenang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura bersama dengan jajaran Polres Jayapura dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayapura menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (14/4).

Anggota Bawaslu Devisi Pengawasan Hubungan Antara Lembaga Kabupaten Jayapura, Supriyanti. E Pandi mengatakan, pihaknya telah menertibkan semua APK yang berada di wilayah protokol Kabupaten Jayapura.

“Kami sudah tertibkan semua APK yang berada di jalan protokol, baik APK yang berada di wilayah zona pemasangan maupun yang tidak terpasang di wilayah zona yang ditetapkan KPU, karena ini sudah memasuki masa tenang,” ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (14/4).

Baca Juga :  Marga Ondi Minta SMPN 1 Sentani Dikosongkan

Untuk jumlah APK yang ditertibkan sendiri, menurut Supriyanti belum dipastikan, tapi penertiban APK ini dilakukan, karena ini sudah memasuki hari tenang menjelang Pemilu pada 17 April 2019 nanti.

“Jumlah belum kami pastikan, tapi hampir semua APK yang ada di jalan protokol kami tertibkan,” ucap Supriyanti.

Dia menyatakan, ada APK berupa baliho yang berada di tengah jalan belum ditertibkan oleh pihaknya, mengingat sudah malam, besok pagi (hari ini-red) akan dilanjutkan.

“APK inikan di tengah jalan dan mengunakan listrik, sehingga kami tidak bisa mengambil resiko untuk menertibkannya, besok (hari ini-red) Bawaslu dan Satpol PP akan melanjutkan menertibkan,”pungkasnya. (bet/tho)

Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Satpol PP Kabupaten Jayapura serta Kepolisian Polres Jayapura, saat melakukan penertiban terhadap APK di jalan protokol Kabupaten Jayapura, Minggu (14/4).( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Memasuki masa tenang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura bersama dengan jajaran Polres Jayapura dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayapura menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (14/4).

Anggota Bawaslu Devisi Pengawasan Hubungan Antara Lembaga Kabupaten Jayapura, Supriyanti. E Pandi mengatakan, pihaknya telah menertibkan semua APK yang berada di wilayah protokol Kabupaten Jayapura.

“Kami sudah tertibkan semua APK yang berada di jalan protokol, baik APK yang berada di wilayah zona pemasangan maupun yang tidak terpasang di wilayah zona yang ditetapkan KPU, karena ini sudah memasuki masa tenang,” ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Minggu (14/4).

Baca Juga :  228 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Untuk jumlah APK yang ditertibkan sendiri, menurut Supriyanti belum dipastikan, tapi penertiban APK ini dilakukan, karena ini sudah memasuki hari tenang menjelang Pemilu pada 17 April 2019 nanti.

“Jumlah belum kami pastikan, tapi hampir semua APK yang ada di jalan protokol kami tertibkan,” ucap Supriyanti.

Dia menyatakan, ada APK berupa baliho yang berada di tengah jalan belum ditertibkan oleh pihaknya, mengingat sudah malam, besok pagi (hari ini-red) akan dilanjutkan.

“APK inikan di tengah jalan dan mengunakan listrik, sehingga kami tidak bisa mengambil resiko untuk menertibkannya, besok (hari ini-red) Bawaslu dan Satpol PP akan melanjutkan menertibkan,”pungkasnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya