Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Jalan Alternatif Netar Sampai Pasar Baru, Kini Mulus

SENTANI- jalan alternatif yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura mulai dari Netar Yabaso menuju jalan Komba-jalan Kehiran hingga Jalan Pasar Baru Sentani, kini sudah mulus. Ini setelah pemerintah Kabupaten Jayapura melalui dinas pekerjaan umum mengerjakan Jalan Kehiran Sepanjang 1 km dari persimpangan Jalan Yahim menuju Jalan Pasar Baru Sentani.

Tomas Alvian salah satu pengguna jalan yang dimintai keterangannya oleh media ini mengaku sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura terutama dinas pekerjaan umum yang telah mengerjakan ruas jalan Kehiran. Sehingga jalan itu bisa dijadikan jalan alternatif dari Netar menuju Pasar Baru Sentani.

“Saya sering melalui jalan ini Kebetulan saya juga membawa barang-barang makanan siap saji sehingga memang jalan mulus itu harus menjadi kebutuhan saya.  Dengan adanya jalan ini sehingga kita bisa langsung masuk dari Jalan Netar, tembus ke jalan Pasar Baru Sentani,” ujar Thomas Alvian, Kamis (13/10).

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Gedung DPRD Kab. Jayapura Disambut Positif

Pihaknya juga berharap agar pemerintah tidak sejalan mengerjakan Sepanjang 1 km itu tetapi bisa melanjutkan pekerjaan sepanjang jalan kehiran yang memang mengalami kerusakan yang cukup parah.  Karena menurutnya jalan itu merupakan jalan ekonomi yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari kota Jayapura yang hendak berangkat menuju Sarmi.

“Kalau seandainya di tengah kota itu macet kita bisa lewat jalur sini tapi untuk sementara ini memang belum bisa karena kami lihat selain jalannya belum aspal bagus tetapi ada beberapa jembatan juga yang terbuat dari kayu,” ujarnya.

Sementara itu kepala dinas pekerjaan umum Kabupaten Jayapura,  Alphius Toam, sebelumnya mengatakan pekerjaan ruas jalan lingkar kota itu dikerjakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.  Termasuk pekerjaan ruas jalan Kehiran yang memang sejauh ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. (roy).

Baca Juga :  Sistem Keamanan di Kantor Bupati Jayapura Dievaluasi

SENTANI- jalan alternatif yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura mulai dari Netar Yabaso menuju jalan Komba-jalan Kehiran hingga Jalan Pasar Baru Sentani, kini sudah mulus. Ini setelah pemerintah Kabupaten Jayapura melalui dinas pekerjaan umum mengerjakan Jalan Kehiran Sepanjang 1 km dari persimpangan Jalan Yahim menuju Jalan Pasar Baru Sentani.

Tomas Alvian salah satu pengguna jalan yang dimintai keterangannya oleh media ini mengaku sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura terutama dinas pekerjaan umum yang telah mengerjakan ruas jalan Kehiran. Sehingga jalan itu bisa dijadikan jalan alternatif dari Netar menuju Pasar Baru Sentani.

“Saya sering melalui jalan ini Kebetulan saya juga membawa barang-barang makanan siap saji sehingga memang jalan mulus itu harus menjadi kebutuhan saya.  Dengan adanya jalan ini sehingga kita bisa langsung masuk dari Jalan Netar, tembus ke jalan Pasar Baru Sentani,” ujar Thomas Alvian, Kamis (13/10).

Baca Juga :  Astra Motor Papua Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Bina Lanjut Usia Sentani

Pihaknya juga berharap agar pemerintah tidak sejalan mengerjakan Sepanjang 1 km itu tetapi bisa melanjutkan pekerjaan sepanjang jalan kehiran yang memang mengalami kerusakan yang cukup parah.  Karena menurutnya jalan itu merupakan jalan ekonomi yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari kota Jayapura yang hendak berangkat menuju Sarmi.

“Kalau seandainya di tengah kota itu macet kita bisa lewat jalur sini tapi untuk sementara ini memang belum bisa karena kami lihat selain jalannya belum aspal bagus tetapi ada beberapa jembatan juga yang terbuat dari kayu,” ujarnya.

Sementara itu kepala dinas pekerjaan umum Kabupaten Jayapura,  Alphius Toam, sebelumnya mengatakan pekerjaan ruas jalan lingkar kota itu dikerjakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.  Termasuk pekerjaan ruas jalan Kehiran yang memang sejauh ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. (roy).

Baca Juga :  10 Lokasi Relokasi Korban Bencana Telah Ditetapkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya