Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Guru Honor Batal Dikontrak, Kepsek Marah

Alpius Toam. (FOTO : Robert Mboik Cepos)

Alpius Toam: Seleksi Guru Kontrak Berdasarkan Kompetensi

Seleksi Guru Kontrak Berdasarkan Kompetensi

SENTANI-Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura telah merekrut sebanyak 100 orang guru kontrak untuk ditempatkan di daerah pinggiran dan pedalaman di Kabupaten Jayapura. Sebelum ditempatkan ke sekolah, para guru kontrak ini mengikuti pelatihan sekaligus seleksi tahapan terakhir. Sehingga guru yang diseleksi betul-betul memiliki kualitas yang mumpuni sesuai bidangnya masing-masing.

Rupanya ada yang tidak puas dengan keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang menggugurkan beberapa calon tenaga guru kontrak di bagian akhir proses itu. Bahkan salah satu kepala sekolah yang berasal dari SD YPK Warombae, Distrik Nimbokrang, Monikaira mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Rabu (13/3). Dia marah lantaran salah satu dari 3 orang guru yang dikirim dari sekolah itu dinyatakan gugur di bagian akhir proses seleksi tersebut. Padahal menurutnya, guru tersebut sudah mengabdi selama 8 tahun di SD itu dan saat ini sedang mengajar di kelas 6 yang sebentar lagi akan  mengikuti ujian akhir. 

“Saya sangat kecewa dengan proses yang dilakukan oleh dinas, mereka bikin tipu kita,   banyak alasan. Kami yang merasakan pahitnya di lapangan, bukan kamu di dinas,”ungkapnya dengan nada marah.

Tidak hanya itu,  dia juga punya alasan lain mengapa amarahnya memuncak di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura itu. Salah seorang guru andalanya yang batal dikontrak Pemkab Jayapura itu, kini justru menuntut ke kepala sekolah agar membayar semua biaya pengeluaran yang sudah dikeluarkan guru tersebut selama mengikuti proses pelatihan selama dua minggu di Kota Sentani.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Kelompok Tani Yaring Tab Tanam Cabai

” Nah sekarang orang tua, termasuk guru itu  menuntut ke saya, minta semua biaya yang mereka gunakan selama mengikuti pelatihan dua pekan harus dikembalikan,” katanya.

Diapun merencanakan akan mengadukan masalah itu ke Bupati Mathius Awoitauw untuk dipertimbangkan. Besar harapannya agar pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan juga dinas pendidikan  bisa memperhatikan sisi kemanusiaan dari guru tersebut.  Sebab sudah 8 tahun guru ini mengabdi demi mencerdaskan anak-anak di kampung sehingga sudah sepantasnya yang bersangkutan diakomodir di dalam program guru kontrak 2019 ini.

” Kasihan dia, sudah bertahun-tahun mengabdi dengan gaji seadanya. Tetapi harapannya untuk dikontrak gagal karena dia tidak lolos. Saya minta dengan segala kerendahan hati, supaya ini diperhatikan. Ada sisi kemanusiaan yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Jayapura, Alpius Toam yang dikonfirmasi terkait hal ini mengtakan, seleksi guru kontrak yang baru saja dilakukan pihaknya berdasarkan kompetensi dan kualitas dari seorang guru bukan karena ada hubungan darah atau keluarga.

“Kita rekrutu guru kontrak itu berdasarkan kualitas bukan hubungan keluarga.  Bagaimana mungkin menjadi guru kalau tidak mempunyai kompetensi,”kata Alphius Toam saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (13/3).

Baca Juga :  Jalan ke RSUD Kembali Rusak , DPR Desak PU Panggil Pelaksana

Terkait hal itu, dirinya mengecam keras tindakan oknum kepala sekolah yang melakukan protes ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura karena tidak menerima keputusan panitia yang tidak menerima beberapa calon tenaga guru kontrak. 

“Kalau ada kepala sekolah yang seperti itu, nanti ketemu saya, biar saya yang jelaskan,” katanya.

Menurutnya, proses seleksi guru kontrak yang akan ditempatkan di beberapa sekolah di daerah pinggiran dan pedalaman di Kabupaten Jayapura saat ini cukup ketat. Ada berbagai hal penilaian yang dilakukan oleh panitia pelaksana seleksi. Proses seleksi guru kontrak 2019 itu melibatkan pihak ketiga untuk menjaring para guru yang berkualitas. Kebijakan itu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan kualitas atau mutu pendidikan di Kabupaten Jayapura yang lebih berkualitas.

 “Ada sejumlah tahapan penilaian yang harus dilalui oleh setiap calon guru kontrak bukan asal-asalan,” tegasnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa pihak yang terlibat dalam proses seleksi guru kontrak 2019 di Kabupaten Jayapura yaitu instruktur dari LPMP, dari Indonesia Cerdas dan juga melibatkan pihak Yayasan Nusantara Sejati Unicef. Sehingga tidak benar apabila ada pihak-pihak yang menuding perekrutan dan pengangkatan guru kontrak di Kabupaten Jayapura tahun 2019 ini tidak transparan.

“Pihak ketiga ini yang memberikan penilaian, mana yang layak dan mana yang tidak layak. Yang diambil itu hanya 100 yang terbaik,”pungkasnya.(roy/tho)

 (roy/tho)

Alpius Toam. (FOTO : Robert Mboik Cepos)

Alpius Toam: Seleksi Guru Kontrak Berdasarkan Kompetensi

Seleksi Guru Kontrak Berdasarkan Kompetensi

SENTANI-Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura telah merekrut sebanyak 100 orang guru kontrak untuk ditempatkan di daerah pinggiran dan pedalaman di Kabupaten Jayapura. Sebelum ditempatkan ke sekolah, para guru kontrak ini mengikuti pelatihan sekaligus seleksi tahapan terakhir. Sehingga guru yang diseleksi betul-betul memiliki kualitas yang mumpuni sesuai bidangnya masing-masing.

Rupanya ada yang tidak puas dengan keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang menggugurkan beberapa calon tenaga guru kontrak di bagian akhir proses itu. Bahkan salah satu kepala sekolah yang berasal dari SD YPK Warombae, Distrik Nimbokrang, Monikaira mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Rabu (13/3). Dia marah lantaran salah satu dari 3 orang guru yang dikirim dari sekolah itu dinyatakan gugur di bagian akhir proses seleksi tersebut. Padahal menurutnya, guru tersebut sudah mengabdi selama 8 tahun di SD itu dan saat ini sedang mengajar di kelas 6 yang sebentar lagi akan  mengikuti ujian akhir. 

“Saya sangat kecewa dengan proses yang dilakukan oleh dinas, mereka bikin tipu kita,   banyak alasan. Kami yang merasakan pahitnya di lapangan, bukan kamu di dinas,”ungkapnya dengan nada marah.

Tidak hanya itu,  dia juga punya alasan lain mengapa amarahnya memuncak di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura itu. Salah seorang guru andalanya yang batal dikontrak Pemkab Jayapura itu, kini justru menuntut ke kepala sekolah agar membayar semua biaya pengeluaran yang sudah dikeluarkan guru tersebut selama mengikuti proses pelatihan selama dua minggu di Kota Sentani.

Baca Juga :  Belum Ada Solusi,  Atasi Banjir di Depan Saga Kemiri dan Pertigaan Jalan Sosial

” Nah sekarang orang tua, termasuk guru itu  menuntut ke saya, minta semua biaya yang mereka gunakan selama mengikuti pelatihan dua pekan harus dikembalikan,” katanya.

Diapun merencanakan akan mengadukan masalah itu ke Bupati Mathius Awoitauw untuk dipertimbangkan. Besar harapannya agar pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan juga dinas pendidikan  bisa memperhatikan sisi kemanusiaan dari guru tersebut.  Sebab sudah 8 tahun guru ini mengabdi demi mencerdaskan anak-anak di kampung sehingga sudah sepantasnya yang bersangkutan diakomodir di dalam program guru kontrak 2019 ini.

” Kasihan dia, sudah bertahun-tahun mengabdi dengan gaji seadanya. Tetapi harapannya untuk dikontrak gagal karena dia tidak lolos. Saya minta dengan segala kerendahan hati, supaya ini diperhatikan. Ada sisi kemanusiaan yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Jayapura, Alpius Toam yang dikonfirmasi terkait hal ini mengtakan, seleksi guru kontrak yang baru saja dilakukan pihaknya berdasarkan kompetensi dan kualitas dari seorang guru bukan karena ada hubungan darah atau keluarga.

“Kita rekrutu guru kontrak itu berdasarkan kualitas bukan hubungan keluarga.  Bagaimana mungkin menjadi guru kalau tidak mempunyai kompetensi,”kata Alphius Toam saat dihubungi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (13/3).

Baca Juga :  Pemprov Papua Butuh Lima Kampung

Terkait hal itu, dirinya mengecam keras tindakan oknum kepala sekolah yang melakukan protes ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura karena tidak menerima keputusan panitia yang tidak menerima beberapa calon tenaga guru kontrak. 

“Kalau ada kepala sekolah yang seperti itu, nanti ketemu saya, biar saya yang jelaskan,” katanya.

Menurutnya, proses seleksi guru kontrak yang akan ditempatkan di beberapa sekolah di daerah pinggiran dan pedalaman di Kabupaten Jayapura saat ini cukup ketat. Ada berbagai hal penilaian yang dilakukan oleh panitia pelaksana seleksi. Proses seleksi guru kontrak 2019 itu melibatkan pihak ketiga untuk menjaring para guru yang berkualitas. Kebijakan itu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan kualitas atau mutu pendidikan di Kabupaten Jayapura yang lebih berkualitas.

 “Ada sejumlah tahapan penilaian yang harus dilalui oleh setiap calon guru kontrak bukan asal-asalan,” tegasnya.

Dia menyebutkan, ada beberapa pihak yang terlibat dalam proses seleksi guru kontrak 2019 di Kabupaten Jayapura yaitu instruktur dari LPMP, dari Indonesia Cerdas dan juga melibatkan pihak Yayasan Nusantara Sejati Unicef. Sehingga tidak benar apabila ada pihak-pihak yang menuding perekrutan dan pengangkatan guru kontrak di Kabupaten Jayapura tahun 2019 ini tidak transparan.

“Pihak ketiga ini yang memberikan penilaian, mana yang layak dan mana yang tidak layak. Yang diambil itu hanya 100 yang terbaik,”pungkasnya.(roy/tho)

 (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya