SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), bagi seluruh instansi di lingkungannya. Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart menjelaskan bahwa standar Pelayanan Minimal merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini secara nasional diprakarsai oleh biro pemerintahan, dengan harapan pelayanan-pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik. “Sesuai dengan harapan Bupati Jayapura, yaitu kita dapat melayani masyarakat dengan baik, maka melalui kegiatan ini, fokus utamanya adalah masyarakat, kegiatan ini hanya dilakukan satu hari saja yakni Kamis (9/10),” katanya kepada wartawan, Kamis (9/10).
Diakuinya, pada dasarnya SPM dilakukan guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat tersentu dengan baik.
“Pelayanan dasar adalah bagian yang terpenting yang harus dilakukan, setiap OPD, Pelayanan dasar menjadi satu bagian terpenting, sebelum-sebelumnya pelayanan dasar sudah baik tetapi belum tepat sasaran,” jelasnya.