Friday, October 31, 2025
31.7 C
Jayapura

Sempat Hilang, Motor Ditemukan Saat Operasi Zebra

SENTANI-Jajaran Polres Jayapura melakukan kegiatan Operasi Zebra Cartenz 2022, yang dilaksanakan selama 14 hari. Operasi zebra cartenz sebenarnya memberikan penyadaran kepada masyarakat,  terutama para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, guna mencegah atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Manfaat lainnya melalui operasi ini juga polisi bisa mengecek keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor,  sehingga bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan,  polisi berhak menilang atau menahan kendaraan.

Seperti halnya yang terjadi pada,  Senin (10/10), polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan barang bukti hasil pencurian.  Sepeda motor itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Paslon dan  Pendukung  Harus Jaga Sportivitas dan Sukseskan Pilkada

Berdasarkan catatan kepolisian,  motor tersebut dicuri atau hilang pada Senin (26/9) di BTN Doyo Grand, Distrik Kabupaten Jayapura sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.

“Kami sudah menyerahkan motor  hasil curian yang di dapat dari kegiatan Razia  Operasi Zebra Catenz 2022 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura,” Kata Kasat lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin, Senin (10/10).

Awalnya motor ditilang lantaran tak dilengkapi surat-surat.  Lalu beberapa saat kemudian, ada warga datang membawa dokumen surat termasuk BPKB dan mengaku motornya dicuri.

  Sementara itu pengendara motor tersebut yang diduga merupakan pencuri dari kendaraan itu sudah langsung melarikan diri setelah motor itu ditahan polisi.(roy/ary)

Baca Juga :  Sisa 5 Hari, dari 500 Lebih Bacaleg, Baru 200-an yang Buat SKCK

SENTANI-Jajaran Polres Jayapura melakukan kegiatan Operasi Zebra Cartenz 2022, yang dilaksanakan selama 14 hari. Operasi zebra cartenz sebenarnya memberikan penyadaran kepada masyarakat,  terutama para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, guna mencegah atau meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Manfaat lainnya melalui operasi ini juga polisi bisa mengecek keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor,  sehingga bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan,  polisi berhak menilang atau menahan kendaraan.

Seperti halnya yang terjadi pada,  Senin (10/10), polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan barang bukti hasil pencurian.  Sepeda motor itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Dinkes Jayapura Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa

Berdasarkan catatan kepolisian,  motor tersebut dicuri atau hilang pada Senin (26/9) di BTN Doyo Grand, Distrik Kabupaten Jayapura sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.

“Kami sudah menyerahkan motor  hasil curian yang di dapat dari kegiatan Razia  Operasi Zebra Catenz 2022 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura,” Kata Kasat lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin, Senin (10/10).

Awalnya motor ditilang lantaran tak dilengkapi surat-surat.  Lalu beberapa saat kemudian, ada warga datang membawa dokumen surat termasuk BPKB dan mengaku motornya dicuri.

  Sementara itu pengendara motor tersebut yang diduga merupakan pencuri dari kendaraan itu sudah langsung melarikan diri setelah motor itu ditahan polisi.(roy/ary)

Baca Juga :  Razia, 5 Unit Sepeda  Motor Diamankan

Berita Terbaru

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Empat ASN Jadi Tersangka

Artikel Lainnya