Friday, March 20, 2026
30.7 C
Jayapura

Warga Tetap Padati Kantor Disdukcapil

Puluhan masyarakat saat mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (10/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura membuka akses layanan melalui sistem online selama pandemi Covid-19 ini. Namun sejumlah masyarakat masih terlihat dalam jumlah yang cukup banyak mendatangi kantor tersebut untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura untuk alasan urusan data atau dokumen kependudukan selama pandemi Covid-19 ini.

“Kami sudah siapkan nomor WhatsApp untuk pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Rabu (10/6).

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tidak Baku, Penundaan Hal Wajar

Diakui, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pada saat pelayanan terhadap masyarakat di kantor dinas tersebut. Misalnya dengan memasang tanda khusus pada kursi duduk yang bertujuan untuk mengatur jarak duduk supaya tetap menjaga jarak pada saat mengantri. 

“Tetapi tanda batas yang sudah kami tempel pada kursi itu sudah dicopot dan kami tidak tahu siapa yang melakukan itu. Tetapi kalau dari sisi protokol kesehatan, kami sudah berusaha menerapkannya di sini,” katanya.

Dia menambahkan, layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini hanya untuk layanan perekaman KTP elektronik.

“Yang petugas rekam tetap menggunakan APD. Kami hari ini rapat evaluasi mengenai pelayanan di sini,”pungkasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Polsek Depapre Mediasi Kasus Pengrusakan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Puluhan masyarakat saat mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (10/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura membuka akses layanan melalui sistem online selama pandemi Covid-19 ini. Namun sejumlah masyarakat masih terlihat dalam jumlah yang cukup banyak mendatangi kantor tersebut untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura untuk alasan urusan data atau dokumen kependudukan selama pandemi Covid-19 ini.

“Kami sudah siapkan nomor WhatsApp untuk pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Rabu (10/6).

Baca Juga :  Polsek Depapre Mediasi Kasus Pengrusakan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Diakui, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pada saat pelayanan terhadap masyarakat di kantor dinas tersebut. Misalnya dengan memasang tanda khusus pada kursi duduk yang bertujuan untuk mengatur jarak duduk supaya tetap menjaga jarak pada saat mengantri. 

“Tetapi tanda batas yang sudah kami tempel pada kursi itu sudah dicopot dan kami tidak tahu siapa yang melakukan itu. Tetapi kalau dari sisi protokol kesehatan, kami sudah berusaha menerapkannya di sini,” katanya.

Dia menambahkan, layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini hanya untuk layanan perekaman KTP elektronik.

“Yang petugas rekam tetap menggunakan APD. Kami hari ini rapat evaluasi mengenai pelayanan di sini,”pungkasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Masyarakat Adat Harus Masuk ke Politik Praktis

Berita Terbaru

Artikel Lainnya