SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik untuk Wilayah Pembangunan (WP) I sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan pelaksanaan Musrenbang Wilayah Pembangunan I dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi, baik dari sisi alokasi anggaran maupun pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang tersebut juga berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 94 dan Pasal 98, yang mengatur tentang Musrenbang RKPD di tingkat distrik. Regulasi tersebut memungkinkan penggabungan beberapa distrik dalam satu wilayah pembangunan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas proses perencanaan tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Musrenbang ini kami susun sedemikian rupa agar seluruh kebutuhan dan usulan masyarakat tetap bisa terakomodasi dan nantinya menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Jayapura pada tahun 2027,” ujar Yunus Wonda, Senin (9/2).
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027, baik di Wilayah Pembangunan I, II, maupun III, tetap berpedoman pada pembagian zona ekonomi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2026.
Untuk Wilayah Pembangunan I, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan sektor perikanan budidaya, pariwisata, sektor jasa, serta distribusi hasil pertanian dan perikanan di pasar-pasar tradisional. Meski demikian, prioritas utama tetap diberikan pada pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur layanan publik, perhubungan, pelayanan sosial, serta penyerapan tenaga kerja.
“Zona 1 merupakan kawasan Sentani, yang kita dorong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan Danau Sentani dan sektor jasa. Zona 2 lebih difokuskan pada pertanian, perkebunan, dan peternakan, sementara Zona 3 pada pengembangan pariwisata,” jelasnya.