Saturday, February 8, 2025
25.7 C
Jayapura

Pemkab Jayapura Mulai Bahas LPPDP dan LKPJ

SENTANI – Setda Kabupaten Jayapura menggelar pertemuan membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Pertemuan itu bagian dari menindaklanjuti arahan Pj Bupati Jayapura saat apel pagi.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (6/2), diikuti semua perangkat daerah. Selain membahas LPPDP, mereka juga membahas dan menyusung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Asisten I Bidan Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang, mengatakan pertemuan tersebut untuk melihat progres pelaporan LPPD Tahun 2024 dan jawaban terhadap LKPJ 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses-proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura, sehingga diperlukan keseriusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan datanya,” kata Elpina, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/2).

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan bagi OAP di RS Yowari Terus Ditingkatkan

Dikatakan, data itu tersampaikan dengan bubuhan cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah. Selanjutnya data tersebut bisa diupload atau  di isi oleh bagian pemerintahan yang menangani data-data itu kedalam aplikasi.

“Sehingga pada 30 Maret mendatang, data-data itu sudah bisa terdata untuk kita serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat serta ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabag Pemerintahan ini menambahkan, LPPD daerah itu dinilai setiap tahunnya. Sehingga dengan adanya penyampaian LPPD Tahun 2024 dan LKPJ Tahun 2024 yang saat disusun, mampu memberikan nilai sesuai yang diharapkan.

“Dengan data-data yang akurat dan adanya penambahan-penambahan program kegiatan dari masing-masing perangkat daerah yang disampaikan secara tertulis, itu bisa menambah nilai untuk pelaporan-pelaporan yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (ana/fia).

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Gelar Perayaan Natal Gabungan TNI/Polri dan Masyarakat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Setda Kabupaten Jayapura menggelar pertemuan membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Pertemuan itu bagian dari menindaklanjuti arahan Pj Bupati Jayapura saat apel pagi.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (6/2), diikuti semua perangkat daerah. Selain membahas LPPDP, mereka juga membahas dan menyusung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Asisten I Bidan Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang, mengatakan pertemuan tersebut untuk melihat progres pelaporan LPPD Tahun 2024 dan jawaban terhadap LKPJ 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses-proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura, sehingga diperlukan keseriusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan datanya,” kata Elpina, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/2).

Baca Juga :  Disdukcapil Segera Validasi Data Pasif Penduduk

Dikatakan, data itu tersampaikan dengan bubuhan cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah. Selanjutnya data tersebut bisa diupload atau  di isi oleh bagian pemerintahan yang menangani data-data itu kedalam aplikasi.

“Sehingga pada 30 Maret mendatang, data-data itu sudah bisa terdata untuk kita serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat serta ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabag Pemerintahan ini menambahkan, LPPD daerah itu dinilai setiap tahunnya. Sehingga dengan adanya penyampaian LPPD Tahun 2024 dan LKPJ Tahun 2024 yang saat disusun, mampu memberikan nilai sesuai yang diharapkan.

“Dengan data-data yang akurat dan adanya penambahan-penambahan program kegiatan dari masing-masing perangkat daerah yang disampaikan secara tertulis, itu bisa menambah nilai untuk pelaporan-pelaporan yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (ana/fia).

Baca Juga :  Jangan Palang Lokasi Kuburan, Setiap Hari Ada Orang Mati

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/