Friday, July 4, 2025
22.8 C
Jayapura

Kepala Kampung dan Bamuskam Harus Jaga Netralitas dan Independen

SENTANI -Pengambilan sumpah janji  jabatan kepala kampung dan pengukuhan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di 20 Kampung Kabupaten Jayapura dilakukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Selasa (5/12).

Kepala Kampung yang dilantik yakni Kepala Kampung Kwadiware, Distrik Waibu, Markus Tungkoye. Pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di lapangan apel Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, disaksikan Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi, Asisten I Setda Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang dan pimpinan jajaran  OPD Pemkab Jayapura, Kepala Distrik Kabupaten Jayapura.

  Triwarno, mengatakan Bamuskam dan Kepala Kampung yang dilantik harus mampu dan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Tidak boleh menyalahgunakan jabatan, apalagi sekarang sudah memasuki pesta demokrasi Pemilu serentak 2024, aparat kampung dan Bamuskam tidak boleh melakukan politik praktis, jaga independen dan netralitas.

Baca Juga :  Penggunaan Hotel Justru Datangkan PAD

Triwarno juga mengingatkan, untuk kepala kampung dalam  pengelolaan dan penggunaan dana desa, alokasi dana desa harus digunakan tepat sasaran, sesuai aturan yang berlaku.

SENTANI -Pengambilan sumpah janji  jabatan kepala kampung dan pengukuhan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di 20 Kampung Kabupaten Jayapura dilakukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, Selasa (5/12).

Kepala Kampung yang dilantik yakni Kepala Kampung Kwadiware, Distrik Waibu, Markus Tungkoye. Pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di lapangan apel Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, disaksikan Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi, Asisten I Setda Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang dan pimpinan jajaran  OPD Pemkab Jayapura, Kepala Distrik Kabupaten Jayapura.

  Triwarno, mengatakan Bamuskam dan Kepala Kampung yang dilantik harus mampu dan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Tidak boleh menyalahgunakan jabatan, apalagi sekarang sudah memasuki pesta demokrasi Pemilu serentak 2024, aparat kampung dan Bamuskam tidak boleh melakukan politik praktis, jaga independen dan netralitas.

Baca Juga :  Tiga Pasang Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Independen Tidak Memenuhi Syarat

Triwarno juga mengingatkan, untuk kepala kampung dalam  pengelolaan dan penggunaan dana desa, alokasi dana desa harus digunakan tepat sasaran, sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya