SENTANI– Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika (DPRD) Kabupaten Jayapura Sihar L.Tobing mengungkapkan, dana hibah untuk Pemilu serentak 2024 yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura oleh Pemkab Jayapura tahun 2023 baru Rp 5 miliar, dengan alasan keterbatasan dana.
Padahal seharusnya di tahun 2023 dana hibah diberikan sekitar Rp 21 miliar dari total dana hibah Rp 56 miliar. Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura dianggap tidak mengikuti surat edaran Mendagri dalam pemberian dana hibah ke KPU dalam Pemilu 2024.
Namun kata Sihar, anehnya justru di satu sisi Pj Bupati telah mendepositokan uang kas daerah sebesar kurang lebih Rp 23 miliar dari Bank Papua ke Bank BRI Cabang Pembantu Waena, dengan alasan untuk mendapatkan bunga bank yang lebih besar.
Untuk itu, Sihar mempertanyakan kenapa justru penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang menjadi tugas pokok dari Pj bupati Kabupaten Jayapura tidak bisa dijalankan secara optimal. Sehingga ini menjadi pertanyaan.
‘’Pemindahan kas dari Bank Papua ke Bank BRI ini dikarenakan untuk dilakukan Investasi jangka pendek dan ini bisa dilakukan dan tidak hanya di Bank BRI saja, tapi bisa dilakukan di Bank Papua. Kita lakukan investasi jangka pendek itu ada dalam regulasi dan dalam rangka mendukung PAD. Seperti kita tahu PAD kita saat ini turun tidak capai target, sehingga kita lakukan peningkatan PAD dengan cara investasi jangka pendek,”ungkapnya, Senin (4/11) kemarin.
Ditambahkan, terkait kenapa dana hibah ke KPU Kabupaten Jayapura diberikan baru Rp 5 miliar yang seharusnya 40 persen dari dana hibah Rp 56 miliar karena selain keterbatasan anggaran hal ini juga dikarenakan dalam APBD 2023 tidak ada dana yang dimasukan untuk hibah ke KPU. Mau didorong ke APBD Perubahan TA 2023, dana Pemkab Jayapura sedikit, apalagi terjadi kebakaran dan pembayaran gaji pegawai sehingga APBD TA 2023 tidak maksimal untuk pembiayaan dana hibah ke KPU Kabupaten Jayapura.(dil/ary)