Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Kampung Karya Bumi Kembali Dipalang

Kondisi salah satu ruas jalan yang dipalang oleh pemilik ulayat tanah hinterland atau eks transmigrasi yang berada di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Selasa (5/1).

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi Tanah Eks Transmigrasi itu 

SENTANI-Pemilik ulayat tanah hinterland atau eks transmigrasi yang berada di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong kembali dipalang oleh masyarakat adat, Selasa (5/1).

Salah satu anggota DPRD Jayapura dari Fraksi Partai Nasdem, Rasino yang turut menyaksikan pemalangan itu mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik ulayat, pemalangan itu dilakukan lantaran masyarakat pemilik ulayat menilai, pemerintah tidak serius menyelesaikan tuntutan ganti rugi yang sudah disampaikan oleh masyarakat adat beberapa waktu lalu.

“Masyarakat menilai, pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah tuntutan ganti rugi tanah hinterland itu. Sehingga mereka melakukan pemalangan,” kata Rasino ketika ditemui di Kantor DPRD Jayapura, Selasa, (5/1) kemarin.

Rasino mengungkapkan, masyarakat adat selaku pemilik ulayat atas tanah itu mengaku sangat kecewa dengan pemerintah  yang tidak konsisten  menyelesaikan sengketa tanah tersebut. 

Baca Juga :  700 Personel Gabungan Amankan Kalender Kamtibmas

“beberapa waktu lalu sudah dipalang, tapi bupati sudah turun ke lapangan dan bersama dengan masyarakat membuka palang itu dengan harapan pemerintah bisa menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas tanah itu, namun sampai saat ini ini belum ada kejelasan sehingga masyarakat kembali melakukan pemalangan,” jelasnya.

Selaku wakil rakyat, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi  Papua yang sudah diberikan mandat oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa itu, supaya secepatnya bisa menuntaskan persoalan tersebut. 

Apabila ini dibiarkan berlangsung lama akan berpotensi terjadinya konflik horizontal antara masyarakat pemilik ulayat dengan masyarakat eks transmigrasi  yang menempati Kampung Karya Bumi itu.

“Memang sekarang masih aman, tapi bukan tidak mungkin terjadi konflik jika ini dibiarkan terus-menerus, pasti akan terjadi konflik antara masyarakat eks trans dengan masyarakat adat. Ini yang harus kita cegah supaya tidak boleh terjadi,” tuturnya.

Dia mengaku, masyarakat adat sendiri sebenarnya sudah mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Papua  melalui surat disposisi dari Gubernur Papua pada 2019 lalu terkait penyelesaian ganti rugi atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Pesawat Perintis Layani 9 Rute Baru

“Hanya saja dinas yang bersangkutan belum menyelesaikan pembayaranya,” teranganya 

Dia mengatakan, pemalangan itu dilakukan di beberapa ruas jalan menuju Kampung Karya Bumi. Meski begitu, saat ini aktivitas masyarakat di kampung tersebut masih terpantau aman dan terkendali. Namun untuk aktivitas yang bisa dilakukan oleh masyarakat di Kampung Karya Bumi hanya aktivitas dan rutinitas di dalam kampung, sementara untuk keperluan lain yang harus keluar kampung tidak bisa dilakukan. Karena sampai saat ini sejumlah ruas jalan masih di palang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana caranya besok kalau saya ke kantor, karena semua jalan ditutup masyarakat, hanya bisa bekerja di dalam kampung, misalnya mengelola lahan pertanian,”tambahnya. (roy/tho)

Kondisi salah satu ruas jalan yang dipalang oleh pemilik ulayat tanah hinterland atau eks transmigrasi yang berada di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Selasa (5/1).

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi Tanah Eks Transmigrasi itu 

SENTANI-Pemilik ulayat tanah hinterland atau eks transmigrasi yang berada di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong kembali dipalang oleh masyarakat adat, Selasa (5/1).

Salah satu anggota DPRD Jayapura dari Fraksi Partai Nasdem, Rasino yang turut menyaksikan pemalangan itu mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik ulayat, pemalangan itu dilakukan lantaran masyarakat pemilik ulayat menilai, pemerintah tidak serius menyelesaikan tuntutan ganti rugi yang sudah disampaikan oleh masyarakat adat beberapa waktu lalu.

“Masyarakat menilai, pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah tuntutan ganti rugi tanah hinterland itu. Sehingga mereka melakukan pemalangan,” kata Rasino ketika ditemui di Kantor DPRD Jayapura, Selasa, (5/1) kemarin.

Rasino mengungkapkan, masyarakat adat selaku pemilik ulayat atas tanah itu mengaku sangat kecewa dengan pemerintah  yang tidak konsisten  menyelesaikan sengketa tanah tersebut. 

Baca Juga :  Tahun ini, Lapak Pedagang dan Jalan Masuk Pasar Lama Sentani  akan Ditata

“beberapa waktu lalu sudah dipalang, tapi bupati sudah turun ke lapangan dan bersama dengan masyarakat membuka palang itu dengan harapan pemerintah bisa menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas tanah itu, namun sampai saat ini ini belum ada kejelasan sehingga masyarakat kembali melakukan pemalangan,” jelasnya.

Selaku wakil rakyat, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi  Papua yang sudah diberikan mandat oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa itu, supaya secepatnya bisa menuntaskan persoalan tersebut. 

Apabila ini dibiarkan berlangsung lama akan berpotensi terjadinya konflik horizontal antara masyarakat pemilik ulayat dengan masyarakat eks transmigrasi  yang menempati Kampung Karya Bumi itu.

“Memang sekarang masih aman, tapi bukan tidak mungkin terjadi konflik jika ini dibiarkan terus-menerus, pasti akan terjadi konflik antara masyarakat eks trans dengan masyarakat adat. Ini yang harus kita cegah supaya tidak boleh terjadi,” tuturnya.

Dia mengaku, masyarakat adat sendiri sebenarnya sudah mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Papua  melalui surat disposisi dari Gubernur Papua pada 2019 lalu terkait penyelesaian ganti rugi atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diciduk Polisi

“Hanya saja dinas yang bersangkutan belum menyelesaikan pembayaranya,” teranganya 

Dia mengatakan, pemalangan itu dilakukan di beberapa ruas jalan menuju Kampung Karya Bumi. Meski begitu, saat ini aktivitas masyarakat di kampung tersebut masih terpantau aman dan terkendali. Namun untuk aktivitas yang bisa dilakukan oleh masyarakat di Kampung Karya Bumi hanya aktivitas dan rutinitas di dalam kampung, sementara untuk keperluan lain yang harus keluar kampung tidak bisa dilakukan. Karena sampai saat ini sejumlah ruas jalan masih di palang.

“Saya juga tidak tahu bagaimana caranya besok kalau saya ke kantor, karena semua jalan ditutup masyarakat, hanya bisa bekerja di dalam kampung, misalnya mengelola lahan pertanian,”tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya