Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

DAS Sentani Tolak Rapat Dengar Pendapat di Wilayah Adat Tabi

Pada ondofolo yang tergabung dalam DAS Sentani saat menyatakan penolakan terhadap RDP yang akan dilakukan MRP di Wilayah Tanah Tabi, Sentani (4/11). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Dewan Adat Suku  (DAS) Sentani sepakat menolak dengan tegas  rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah adat Tabi.

“Kami DAS Sentani mewakili seluruh dewan adat di tanah Tabi, menolak rencana MRP  yang akan melaksanakan RDP antara Provinsi Papua dan Papua Barat di Tanah Tabi,” kata Wakil Ketua DAS Sentani, Orgenes Kawai kepada wartawan di Sentani, Rabu (4/11).

Orgenes menyampaikan alasan pihaknya mengapa RDP antara Provinsi Papua dan Papua Barat terkait pelaksanaan Otsus Papua itu dilarang untuk dilaksanakan di tanah adat Tabi.

Pertama tanah Tabi adalah tanah damai  sehingga pihaknya tidak membiarkan adanya kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan orang Papua untuk dilaksanakan di wilayah tanah Tabi. Oleh karena itu, pihak penyelenggara diwajibkan mencari tempat lain untuk pelaksanaan RDP antara provinsi tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Air Danau Meluap, Kali Jaifuri akan Dibersihkan

Sehubungan dengan itu, kata dia, RDP terkait Otsus ini sebenarnya sudah dijadwalkan untuk dilaksanakan di masing-masing wilayah sesuai dengan dewan adat masing-masing. Seperti halnya di Sentani akan dilaksanakan RDP wilayah Tabi yang akan diselenggarakan di Hotel Suny Garden Lake.

Sementara itu, Anggota MRP Tabi utusan Keerom, Herman Yoku menegaskan, pihaknya juga menolak dengan keras penyelenggaraan kegiatan di atas tanah Tabi  yang tentunya mengarah kepada gangguan Kamtibmas di wilayah adat Tabi.

“Saya hanya mau tegaskan lagi. Saya tidak ingin lagi terjadi sesuatu di atas tanah kelahiran saya. Karena tanah Tabi ada untuk menciptakan kedamaian bagi semua orang di atas tanah ini.

Baca Juga :  Ditargetkan Sumbang PAD Rp 160 Juta

bagi siapapun yang melaksanakan sesuatu harus menghormati seluruh tatanan pemegang adat atau pemangku adat di atas tanah adat ini,” tegasnya.

Jack Awoitauw yang juga sebagai ondofolo Kampung Puay, meminta aparat keamanan untuk memberikan sangsi tegas kepada masyarakat yang berusaha mengganggu Kambtibmas di wilayah adat Tabi.

“Kami minta kepada seluruh aparat agar memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang berusaha untuk mengganggu Kamtibmas di atas wilayah adat kami,” ujarnya menambahkan.(roy/tho)

Pada ondofolo yang tergabung dalam DAS Sentani saat menyatakan penolakan terhadap RDP yang akan dilakukan MRP di Wilayah Tanah Tabi, Sentani (4/11). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Dewan Adat Suku  (DAS) Sentani sepakat menolak dengan tegas  rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah adat Tabi.

“Kami DAS Sentani mewakili seluruh dewan adat di tanah Tabi, menolak rencana MRP  yang akan melaksanakan RDP antara Provinsi Papua dan Papua Barat di Tanah Tabi,” kata Wakil Ketua DAS Sentani, Orgenes Kawai kepada wartawan di Sentani, Rabu (4/11).

Orgenes menyampaikan alasan pihaknya mengapa RDP antara Provinsi Papua dan Papua Barat terkait pelaksanaan Otsus Papua itu dilarang untuk dilaksanakan di tanah adat Tabi.

Pertama tanah Tabi adalah tanah damai  sehingga pihaknya tidak membiarkan adanya kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan orang Papua untuk dilaksanakan di wilayah tanah Tabi. Oleh karena itu, pihak penyelenggara diwajibkan mencari tempat lain untuk pelaksanaan RDP antara provinsi tersebut.

Baca Juga :  Berikan Laporan Aset dan Pengangkatan 8 Kursi DPRK 

Sehubungan dengan itu, kata dia, RDP terkait Otsus ini sebenarnya sudah dijadwalkan untuk dilaksanakan di masing-masing wilayah sesuai dengan dewan adat masing-masing. Seperti halnya di Sentani akan dilaksanakan RDP wilayah Tabi yang akan diselenggarakan di Hotel Suny Garden Lake.

Sementara itu, Anggota MRP Tabi utusan Keerom, Herman Yoku menegaskan, pihaknya juga menolak dengan keras penyelenggaraan kegiatan di atas tanah Tabi  yang tentunya mengarah kepada gangguan Kamtibmas di wilayah adat Tabi.

“Saya hanya mau tegaskan lagi. Saya tidak ingin lagi terjadi sesuatu di atas tanah kelahiran saya. Karena tanah Tabi ada untuk menciptakan kedamaian bagi semua orang di atas tanah ini.

Baca Juga :  60 Persen Pasien Covid-19 Sembuh

bagi siapapun yang melaksanakan sesuatu harus menghormati seluruh tatanan pemegang adat atau pemangku adat di atas tanah adat ini,” tegasnya.

Jack Awoitauw yang juga sebagai ondofolo Kampung Puay, meminta aparat keamanan untuk memberikan sangsi tegas kepada masyarakat yang berusaha mengganggu Kambtibmas di wilayah adat Tabi.

“Kami minta kepada seluruh aparat agar memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang berusaha untuk mengganggu Kamtibmas di atas wilayah adat kami,” ujarnya menambahkan.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya