SENTANI -Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) telah melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan Papua, Cabang Jayapura dan BPJS Kesehatan Jayapura.
โMelalui PKS ini tentu semua aparat kampung di Kabupaten Jayapura sudah dimasukkan dalam jaminan sosial atau perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal ini untuk menjamin kesehatan maupun jaminan sosial mereka,โungkap Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra disela-sela kegiatan PKS yang ditandatangani Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi dan PPs. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura atau Kepala Bidang Kepesertaan Galih Adita Raharjo serta Kepala BPJS Kesehatan Jayapura di Hotel Horison Sentani, Rabu (3/7)kemarin.
Elisa mengaku, di BPJS Kesehatan jaminan kesehatan diberikan bagi 6 aparat kampung yang dijamin kesehatannya, sedangkan untuk jaminan di BPJS Ketenagakerjaan dijamin semua, termasuk hingga Ketua RT/ RW jika terjadi musibah maka mereka dapat santunan.
Elisa mengaku, manfaat kerjasama ini sangat banyak dan untuk PKS ini yang paling banyak tercover dari BPJS Ketenagakerjaan karena hingga RT/RW.
Di tempat yang sama, PPs. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura atau Kepala Bidang Kepesertaan Galih Adita Raharjo mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jayapura yang telah melakukan PKS ini.
Pasalnya, manfaat kerjasama ini sangat penting dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat yang diberikan oleh Pemkab Jayapura bagi seluruh aparatur kampung hingga RT/RW.
Diakui, Pemkab Jayapura telah mengcover aparatur kampung mulai dari kepala kampung hingga RT/RW, sehingga ketika mengalami resiko kecelakaan kerja maupun kematian, ketika meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Untuk itu, dengan adanya jaminan ini diharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap semangat bekerja, karena dalam bekerja sudah diberikan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos