SENTANI- Polisi mencatat selama kurun waktu semester pertama tahun 2022, angka kematian akibat kecelakaan di jalanan mencapai 13 orang. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibanding periode yang sama di tahun lalu, di mana jumlah angka kematian akibat kecelakaan di jalanan mencapai lebih dari 16 orang.
“Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura sudah menangani 82 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 82 kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2022, 13 orang korban kecelakaan meninggal dunia dan 64 korban mengalami luka ringan, serta 51 korban luka berat,”ungkapnya, Sabtu (2/7).
Lanjut dia, jika melihat angka kematian di jalan akibat kecelakaan kendaraaan yang terjadi tahun ini, tentu mengalami penurunan.
Penurunan angka kematian (meninggal dunia) akibat kecelakaan lalulintas itu karena pihaknya gencar melakukan hunting atau razia di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat Kota Sentani, guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Masyarakat pengguna jalan ini mungkin sudah banyak yang sadar akan tertib berlalu lintas. Jadi kesadaran masyarakat sudah meningkat dalam mengendarai kendaraan roda dua dan mengemudi roda empat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya menurun,”ungkapnya.
Pihaknya berharap kesadaran masyarakat terus terpelihara. Terutama dalam mengendarai sepeda motor dan mengemudi kendaraan roda empat. Sehingga hal ini bisa menekan jumlah angka kecelakaan yang dapat menyumbang angka kematian bagi para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan roda empat.(roy/ary)