SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan kesiapan sistem absensi digital dan pelaporan kinerja harian ASN, honorer, dan PPPK yang akan mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Juni 2025.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sarmi, Stephenson Derek, mengatakan saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diberikan kesempatan untuk melakukan penginputan data pegawai ke dalam sistem.
“Kami sudah siapkan software-nya, dan mulai 1 Juni akan diberlakukan. Saat ini semua OPD sudah kami beri waktu untuk input data masing-masing pegawai,” ujarnya saat ditemui Jumat (23/5).
Dalam hal infrastruktur, Stephenson menyebut seluruh jaringan internet untuk mendukung sistem tersebut sudah dipasang di kantor-kantor OPD. Untuk lokasi yang jauh dan sulit dijangkau jaringan biasa, Dinas Kominfo menyediakan solusi berupa pemasangan jaringan Starlink.
“Namun ada syaratnya, lokasi yang ingin dipasang Starlink harus sudah menyiapkan sumber listrik sendiri. Kalau tidak ada listrik, tentu tidak bisa kami pasang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aplikasi absensi digital ini hanya mencatat jam masuk dan pulang kantor. Selain itu, setiap pegawai wajib mengisi laporan kinerja harian sebelum jam pulang. “Jika sampai jam 4 sore belum ada laporan kerja yang diisi, sistem akan otomatis mencatat pegawai itu tidak hadir hari itu,” tegasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos