SARMI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarmi, Cundrat R. Creeuw, menyebutkan bahwa rencana pembangunan infrastruktur tahun 2025 yang telah disusun sejak 2024 kini terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami sudah siapkan perencanaan sejak tahun lalu. Tapi ketika masuk tahun 2025, muncul kebijakan nasional untuk efisiensi anggaran. Ini berlaku di seluruh Indonesia dan tentu juga berdampak ke kita di Kabupaten Sarmi,” ujar Creeuw kepada Cenderawasih Pos, Senin (21/7).
Ia mengungkapkan, total anggaran pembangunan yang terkena imbas di Sarmi mencapai Rp129 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp121 miliar berada di lingkup Dinas PUPR.
“Bisa dibayangkan, betapa banyak kesempatan yang hilang untuk penyediaan infrastruktur di daerah ini,” ungkapnya.