Saturday, December 20, 2025
26.3 C
Jayapura

Forum Honorer Kab. Sarmi Kembali Lakukan Aksi, Tuntut Kejelasan Status

SARMI-Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Sarmi menyampaikan tuntutan terkait kejelasan status dan masa depan mereka yang telah terdata dalam database pemerintah.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan atas kepastian pengangkatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 serta PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2025, Kamis (18/12).

Ketua Forum Honorer Kabupaten Sarmi, Ones Bisim, selaku penanggung jawab aksi, mengatakan bahwa hingga saat ini para tenaga honorer masih menunggu kejelasan tindak lanjut hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Sarmi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 12 Desember 2025.

“Kami meminta penjelasan resmi terkait hasil pertemuan Sekda Sarmi dengan MenPAN RB, khususnya mengenai data tenaga honorer yang tidak dilakukan pengusulan oleh BKPSDM Kabupaten Sarmi ke MenPAN RB,” ujar Ones Bisim.

Baca Juga :  Usai Diumumkan Langsung Tuai Protes

Ia juga menegaskan perlunya kejelasan terkait data 518 tenaga honorer yang disebut telah diusulkan ke MenPAN RB saat audiensi bersama DPRK Kabupaten Sarmi pada 17 November 2025. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan transparan dari Kepala BKPSDM terkait perkembangan data tersebut.

“Apabila tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang. Kami juga meminta agar pengangkatan tenaga honorer yang terdata dalam database menjadi CPNS maupun PPPK dapat dipastikan, termasuk penganggarannya agar dapat dialokasikan pada tahun 2027,” tegasnya.

SARMI-Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Sarmi menyampaikan tuntutan terkait kejelasan status dan masa depan mereka yang telah terdata dalam database pemerintah.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan atas kepastian pengangkatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 serta PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2025, Kamis (18/12).

Ketua Forum Honorer Kabupaten Sarmi, Ones Bisim, selaku penanggung jawab aksi, mengatakan bahwa hingga saat ini para tenaga honorer masih menunggu kejelasan tindak lanjut hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Sarmi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 12 Desember 2025.

“Kami meminta penjelasan resmi terkait hasil pertemuan Sekda Sarmi dengan MenPAN RB, khususnya mengenai data tenaga honorer yang tidak dilakukan pengusulan oleh BKPSDM Kabupaten Sarmi ke MenPAN RB,” ujar Ones Bisim.

Baca Juga :  Ibu Kandung Tersangka Pembunuhan Bayi di Sarmi Ditahan 20 Hari

Ia juga menegaskan perlunya kejelasan terkait data 518 tenaga honorer yang disebut telah diusulkan ke MenPAN RB saat audiensi bersama DPRK Kabupaten Sarmi pada 17 November 2025. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan transparan dari Kepala BKPSDM terkait perkembangan data tersebut.

“Apabila tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang. Kami juga meminta agar pengangkatan tenaga honorer yang terdata dalam database menjadi CPNS maupun PPPK dapat dipastikan, termasuk penganggarannya agar dapat dialokasikan pada tahun 2027,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya