Sunday, October 19, 2025
28.1 C
Jayapura

Inspektorat Temukan Penyalagunaan Dana Paskibra di Kesbangpol

“Dari hasil audit, sekitar 40 hingga 50 persen dari total dana kegiatan Paskibra harus dikembalikan. Dana tersebut bersumber dari anggaran sebesar Rp1 miliar yang digelontorkan melalui Kesbangpol Kabupaten Sarmi,” ungkapnya.

Inspektorat juga menegaskan telah melakukan langkah administratif dengan menyiapkan sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk memproses tanggung jawab keuangan tersebut.

“Kami sudah mengingatkan agar pengembalian segera dilakukan. Jika tidak dikembalikan, maka ada konsekuensi hukum. Namun kalau secara administrasi sudah dikembalikan sesuai hasil temuan, maka masalahnya bisa dianggap selesai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wafumilena mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh hasil audit tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat lembaga tersebut melakukan pemeriksaan di Sarmi.

Baca Juga :  Atasi Masalah Kesehatan, Pemkab Sarmi Siap Jalin Kerjasama dengan RSUD Abepura

“Kami sudah lakukan tugas kami sebagai pengawas internal. Ketika BPK masuk, kami akan serahkan hasilnya agar bisa ditindaklanjuti secara tuntas. Puji Tuhan kalau bisa diselesaikan dengan tanggung jawab penuh,” pungkasnya.(roy)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Dari hasil audit, sekitar 40 hingga 50 persen dari total dana kegiatan Paskibra harus dikembalikan. Dana tersebut bersumber dari anggaran sebesar Rp1 miliar yang digelontorkan melalui Kesbangpol Kabupaten Sarmi,” ungkapnya.

Inspektorat juga menegaskan telah melakukan langkah administratif dengan menyiapkan sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk memproses tanggung jawab keuangan tersebut.

“Kami sudah mengingatkan agar pengembalian segera dilakukan. Jika tidak dikembalikan, maka ada konsekuensi hukum. Namun kalau secara administrasi sudah dikembalikan sesuai hasil temuan, maka masalahnya bisa dianggap selesai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wafumilena mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh hasil audit tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat lembaga tersebut melakukan pemeriksaan di Sarmi.

Baca Juga :  Dorong Tertib Pengelolaan Aset

“Kami sudah lakukan tugas kami sebagai pengawas internal. Ketika BPK masuk, kami akan serahkan hasilnya agar bisa ditindaklanjuti secara tuntas. Puji Tuhan kalau bisa diselesaikan dengan tanggung jawab penuh,” pungkasnya.(roy)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya