SARMI-Inspektorat Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana kegiatan Paskibra tahun 2025 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, B.R. Wafumilena, menyebut pihaknya telah melakukan audit internal dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan mengakui hasil audit dari auditor. Ia juga bersedia mengembalikan dana yang menjadi temuan tersebut,” ujar Wafumilena, Kamis (16/10).
Dikatakannya, meski pejabat yang dimaksud saat ini sudah tidak menjabat, namun yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana kegiatan Paskibra yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.