SARMI-Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarmi menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen, dari Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu per hari, menuai sorotan tajam dari DPRK Sarmi terutama terhadap kinerja ASN.
Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, menyebut kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp 14 miliar lebih itu seperti “menabur garam di air laut.”
“Harus ada evaluasi. ULP naik dua kali lipat, tapi kenyataannya, pegawai masih banyak yang malas. Pagi-pagi masih kita temui ada ASN yang naik pakai celana pendek, absen lalu pulang. Di mana letak pelayanan primanya?” tegas Asari saat ditemui, Senin (14/7).