Saturday, November 29, 2025
28 C
Jayapura

Enam Distrik Usulan Kabupaten Sarmi Masuk Tahap Akhir Verifikasi

“Berdasarkan Pasal 9 Perdasi Nomor 16 Tahun 2023, pihak provinsi wajib melakukan peninjauan langsung di lapangan sebelum memberikan rekomendasi akhir. Jadi kami masih menunggu kunjungan tersebut,” jelas Ardin.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses kini telah berada pada tahap kelengkapan persyaratan. “Target kami, di tahun ini persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sudah bisa kami dapatkan,” tambahnya optimistis.

Usulan pembentukan enam distrik baru ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Sarmi yang luas dan memiliki karakter geografis yang cukup menantang.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  ULP Naik 100 Persen, DPRK Sebut Masih Ada ASN Malas Ngantor

“Berdasarkan Pasal 9 Perdasi Nomor 16 Tahun 2023, pihak provinsi wajib melakukan peninjauan langsung di lapangan sebelum memberikan rekomendasi akhir. Jadi kami masih menunggu kunjungan tersebut,” jelas Ardin.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses kini telah berada pada tahap kelengkapan persyaratan. “Target kami, di tahun ini persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sudah bisa kami dapatkan,” tambahnya optimistis.

Usulan pembentukan enam distrik baru ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Sarmi yang luas dan memiliki karakter geografis yang cukup menantang.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru

Artikel Lainnya