SARMI-Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi resmi memberlakukan sistem absensi online bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 Juni 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sarmi, Stephenson Derek, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini mulai menunjukkan hasil positif dalam beberapa hari terakhir.
“Puji Tuhan, dari hasil pengecekan terakhir, sudah ada peningkatan yang cukup signifikan. Dari total 3.600 pegawai yang ada, sebanyak 2.880 orang sudah tercatat dalam sistem absen online kami,” ujar Stephenson pada Kamis (7/6).
Menurutnya, penerapan absensi digital ini tak lepas dari pro dan kontra di kalangan pegawai. Ia mengakui bahwa sejumlah pegawai merasa keberatan karena sistem ini memaksa mereka keluar dari zona nyaman.
“Biasanya ada yang datang jam 10.00 lalu pulang jam 11.00. Tapi sekarang dengan sistem ini, setiap pegawai wajib menjalani delapan jam kerja. Kalau masuk jam 09.00 berarti pulangnya jam 16.00,” jelasnya.
Stephenson menambahkan bahwa selain kehadiran, pegawai juga diwajibkan memberikan laporan kerja harian di akhir jam kantor. Langkah ini diterapkan untuk memastikan produktivitas dan akuntabilitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemda Sarmi.
“Perubahan ini tentu mengganggu kenyamanan sebagian orang yang sudah terbiasa dengan pola kerja yang longgar. Tapi ini langkah penting untuk membentuk disiplin dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem absen online ini, Pemda Sarmi berharap tata kelola pemerintahan dapat semakin efektif dan profesional. Evaluasi lanjutan akan terus dilakukan untuk menyempurnakan sistem dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di lapangan.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos