Sementara itu, untuk tindak lanjut administrasi, pihak Inspektorat terus melakukan verifikasi. Mengingat pada tanggal 8 Juli mendatang merupakan batas waktu akhir BPK untuk memfinalisasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas rekomendasi baik dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.
Arahan Bupati, lanjut Wafumilena, adalah agar Inspektorat melakukan pengawalan secara ketat dan melakukan pengecekan setiap minggu.
“Kami juga diminta memberikan peringatan serta menyampaikan informasi kepada kepala daerah tentang OPD mana saja yang sudah atau belum menindaklanjuti, baik dari sisi administrasi maupun keuangan,” jelasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos