Thursday, January 22, 2026
32 C
Jayapura

OPD di Sarmi Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Sementara itu, untuk tindak lanjut administrasi, pihak Inspektorat terus melakukan verifikasi. Mengingat pada tanggal 8 Juli mendatang merupakan batas waktu akhir BPK untuk memfinalisasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas rekomendasi baik dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.

Arahan Bupati, lanjut Wafumilena, adalah agar Inspektorat melakukan pengawalan secara ketat dan melakukan pengecekan setiap minggu.

“Kami juga diminta memberikan peringatan serta menyampaikan informasi kepada kepala daerah tentang OPD mana saja yang sudah atau belum menindaklanjuti, baik dari sisi administrasi maupun keuangan,” jelasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun ini Pemkab Sarmi Siapkan Rp 4,085 Miliar, untuk Beasiswa

Sementara itu, untuk tindak lanjut administrasi, pihak Inspektorat terus melakukan verifikasi. Mengingat pada tanggal 8 Juli mendatang merupakan batas waktu akhir BPK untuk memfinalisasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas rekomendasi baik dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.

Arahan Bupati, lanjut Wafumilena, adalah agar Inspektorat melakukan pengawalan secara ketat dan melakukan pengecekan setiap minggu.

“Kami juga diminta memberikan peringatan serta menyampaikan informasi kepada kepala daerah tentang OPD mana saja yang sudah atau belum menindaklanjuti, baik dari sisi administrasi maupun keuangan,” jelasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  DPA Diserahkan, Pelaksanaan APBD Papua 2026 Segera Dimulai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya