Sunday, January 18, 2026
25.8 C
Jayapura

OPD di Sarmi Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Sementara itu, untuk tindak lanjut administrasi, pihak Inspektorat terus melakukan verifikasi. Mengingat pada tanggal 8 Juli mendatang merupakan batas waktu akhir BPK untuk memfinalisasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas rekomendasi baik dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.

Arahan Bupati, lanjut Wafumilena, adalah agar Inspektorat melakukan pengawalan secara ketat dan melakukan pengecekan setiap minggu.

“Kami juga diminta memberikan peringatan serta menyampaikan informasi kepada kepala daerah tentang OPD mana saja yang sudah atau belum menindaklanjuti, baik dari sisi administrasi maupun keuangan,” jelasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Banjir di Tor Atas Surut, Pemkab Sarmi Turun Langsung ke Lokasi

Sementara itu, untuk tindak lanjut administrasi, pihak Inspektorat terus melakukan verifikasi. Mengingat pada tanggal 8 Juli mendatang merupakan batas waktu akhir BPK untuk memfinalisasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas rekomendasi baik dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.

Arahan Bupati, lanjut Wafumilena, adalah agar Inspektorat melakukan pengawalan secara ketat dan melakukan pengecekan setiap minggu.

“Kami juga diminta memberikan peringatan serta menyampaikan informasi kepada kepala daerah tentang OPD mana saja yang sudah atau belum menindaklanjuti, baik dari sisi administrasi maupun keuangan,” jelasnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pastikan BLT Tepat Sasaran, DPRD Yapen Turlap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya