Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa ada sejumlah area intervensi yang menjadi fokus pencegahan tindak pidana korupsi di daerah. Area tersebut meliputi,Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik (terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan dan perizinan). Kemudian Manajemen ASN,Pengelolaan barang milik daerah,Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui peran Inspektorat.
“Sejumlah OPD terkait kami dorong agar terus berbenah dalam hal integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan. Jika semua bergerak bersama, kami optimistis Sarmi bisa keluar dari zona merah dan memperbaiki skor MCP dan SPI KPK,” pungkas Benny.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos