Wednesday, November 19, 2025
25.2 C
Jayapura

Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Penyelundup Narkotika

WAMENA–Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya masih mendalami penyelundupan dua bungkus Narkotika jenis ganja dari Jayapura yang dikirim ke Wamena, Senin, (29/8).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman, S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pelaku berinisial LH (26) yang ditangkap saat datang mengambil barang tersebut yang dikemas dalam sebuah kaleng cat di gudang Apron Cargo Bandara Wamena, kini masih terus menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman,”ungkapnya, Selasa (30/8) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk mengedarkan ganja di wilayah Jayawijaya. Sebagai contoh, pelaku yang tertangkap saat mengambil paket ganja di Gudang Cargo Bandara Wamena, ini merupakan hasil penyelidikan anggota Sat Narkoba yang mengembangkan informasi lebih dulu sehingga bisa ditemukan.

Baca Juga :  Bupati Abock: Anggaran Covid Hanya Rp 75 Miliar

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi, terkait masalah narkoba ini agar kami mengambil tindakan penegakan hukum kepada para pelakunya,”katanya.

Terkait dengan pengiriman narkoba ini, lanjut Hesman, memang sudah banyak motif yang digunakan, baik dikirim paket maupun lewan perusahaan jasa pengiriman barang, kepolisian sudah melakukan koordinasi terkait dengan indikasi tersebut, sehingga jika ada barang yang dicurigai, bisa langsung ditindaklanjuti.

Kapolres mengaku, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, baik itu masalah narkotika atau masalah lainnya, sangat minim.

“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja, kalau itu ada anggota di dalamnya tetap kita akan melakukan penindakan, disamping membutuhkan dukungan dari masyarakat, kita juga tetap berupaya melakukan penyelidikan sendiri,” tutupnya. (jo/tho)

Baca Juga :  Tiga Tahun Papua Tengah, Gubernur Meki Luncurkan Program “ Ko Harus Sehat “

WAMENA–Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya masih mendalami penyelundupan dua bungkus Narkotika jenis ganja dari Jayapura yang dikirim ke Wamena, Senin, (29/8).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman, S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pelaku berinisial LH (26) yang ditangkap saat datang mengambil barang tersebut yang dikemas dalam sebuah kaleng cat di gudang Apron Cargo Bandara Wamena, kini masih terus menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman,”ungkapnya, Selasa (30/8) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk mengedarkan ganja di wilayah Jayawijaya. Sebagai contoh, pelaku yang tertangkap saat mengambil paket ganja di Gudang Cargo Bandara Wamena, ini merupakan hasil penyelidikan anggota Sat Narkoba yang mengembangkan informasi lebih dulu sehingga bisa ditemukan.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Wamena Terapkan Protokol Kesehatan di PPDB

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi, terkait masalah narkoba ini agar kami mengambil tindakan penegakan hukum kepada para pelakunya,”katanya.

Terkait dengan pengiriman narkoba ini, lanjut Hesman, memang sudah banyak motif yang digunakan, baik dikirim paket maupun lewan perusahaan jasa pengiriman barang, kepolisian sudah melakukan koordinasi terkait dengan indikasi tersebut, sehingga jika ada barang yang dicurigai, bisa langsung ditindaklanjuti.

Kapolres mengaku, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, baik itu masalah narkotika atau masalah lainnya, sangat minim.

“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja, kalau itu ada anggota di dalamnya tetap kita akan melakukan penindakan, disamping membutuhkan dukungan dari masyarakat, kita juga tetap berupaya melakukan penyelidikan sendiri,” tutupnya. (jo/tho)

Baca Juga :  Peranan IKB Jayawijaya Dalam Pembangunan Lembah Baliem Sejak Tahun 70an

Berita Terbaru

Artikel Lainnya