WAMENA– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta kepada pihak ke III yang melakukan pekerjaan pengaspalan pada ruas jalan Distrik pelebaga hingga ke Landia kurang lebih 2 Km untuk lebih melihat kualitas dari pekerjaan tersebut.
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka meminta kepada pihak ke III yang mengerjakan jalan dari Pelebaga – Landia untuk lebih memperhatikan kualitas jalan yang dibangun, sebab, meskipun baru dilakukan pengaspalan namun jalan tersebut sudah mulai terbelah.
“Dengan kondisi pekerjaan yang seperti itu, tentunya bisa menjadi temuan dari BPK RI untuk kabupaten Jayawijaya oleh karena itu perlu untuk melihat kualitas dari pekerjaan yang saat ini dilakukan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Wamena Jumat (26/12)
Lucky juga memperingatkan apabila kondisi jalan yang dikerjakan seperti itu, pastinya DPRK Jayawijaya tak akan tinggal diam dan akan memanggil pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan tersebut, atau bisa juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK atau KPK RI.
“Kami minta kepada pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan tersebut untuk segera melakukan pembenahan untuk jalan yang sudah diaspal tersebut sebab pengaspalan jalan tersebut juga menggunakan uang negara,”bebernya.
WAMENA– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta kepada pihak ke III yang melakukan pekerjaan pengaspalan pada ruas jalan Distrik pelebaga hingga ke Landia kurang lebih 2 Km untuk lebih melihat kualitas dari pekerjaan tersebut.
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka meminta kepada pihak ke III yang mengerjakan jalan dari Pelebaga – Landia untuk lebih memperhatikan kualitas jalan yang dibangun, sebab, meskipun baru dilakukan pengaspalan namun jalan tersebut sudah mulai terbelah.
“Dengan kondisi pekerjaan yang seperti itu, tentunya bisa menjadi temuan dari BPK RI untuk kabupaten Jayawijaya oleh karena itu perlu untuk melihat kualitas dari pekerjaan yang saat ini dilakukan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Wamena Jumat (26/12)
Lucky juga memperingatkan apabila kondisi jalan yang dikerjakan seperti itu, pastinya DPRK Jayawijaya tak akan tinggal diam dan akan memanggil pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan tersebut, atau bisa juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK atau KPK RI.
“Kami minta kepada pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan tersebut untuk segera melakukan pembenahan untuk jalan yang sudah diaspal tersebut sebab pengaspalan jalan tersebut juga menggunakan uang negara,”bebernya.