Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Dua Napi Kabur Dikembalikan ke Lapas Wamena

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM didampingi Kasat Reskrim Iptu Mattinetta, S.Sos MM Kasat Lantas Iptu. Baharudin Button, Kasi Propam Aiptu Frankie Risamau saat menyerahkan TW dan MW ke Lapas Wamena yang diterima langsung Kalapas Wamena Hadi Widiarso bersama staf, Rabu (28/4). (FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Dua dari  17 Narapidana yang melarikan diri pada Januari lalu, akhirnya dikembalikan Polres Jayawijaya ke Lapas Kelas II B Wamena, Rabu (28/4). Kedua Napi, yakni TW (21) dan MW (23) minggu lalu  berhasil ditangkap di  Distrik Yalengga dan di Kampung Kama Distrik Wesaput. Keduanya langsung diterima dan ditahan dalam ruang tahanan Isolasi Lapas Wamena untuk sementara waktu.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM membenarkan adanya pengembalian 2 dari narapidana yang melarikan diri pada 17 Januari lalu. Keduanya tertangkap  di dua tempat berbeda. Dimana setelah melarikan diri itu, mereka langsung menyembunyikan diri. Namun warga berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dua orang narapidana ini dapat tertangkap.

Baca Juga :  DPMK Pastikan Dana Desa Naik Tiap Tahun

  “Kini kita kembali menyerahkan mereka kepada Lapas Kelas IIB Wamena untuk melanjutkan masa hukumannya yang telah diputuskan oleh pengadilan,” ungkapnya Rabu (28/4) kemarin.

  Ke depan, Kapolres mengharapkan  pihak Lapas harus lebih berhati -hati, mengantisipasi kejadian pelarian narapidana ini agar tidak terulang lagi. Sebab, ketika mereka yang kabur dari Lapas ini masih berkeliaran di luar, tentu akan berdampak pada gangguan kamtibmas yang lain.

  “Orang hidup itu butuh makan dan minum, dan itu tidak bisa ditunda, sehingga bisa saja untuk mempertahankan kehidupan, mereka (napi kabur.red) akan melakukan aksi kriminal, artinya melakukan tindakan kriminal untuk mempertahankan kehidupannya,” tegas Kapolres.

   Sementara untuk Narapidana  lain yang belum tertangkap, Kata Kapolres, Polres Jayawijaya masih terus melakukan pencarian dan pengembangan, apabila pihaknya mendapatkan informasi maka anggota akan mendatangi keluarganya untuk meminta agar yang bersangkutan diserahkan dengan baik -baik.

Baca Juga :  Jelang FBLB,  Bupati Tegaskan Seluruh OPD Ikut Karnaval

  “Artinya kita memberikan jaminan keamanan apabila dari keluarga menyerahkan narapidana ini dengan baik untuk melanjutkan masa tahanan nya di Lapas Wamena,”katanya.

  Kapolres jayawijaya juga mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan dari 17 narapidana yang masih berkeliaran di luar atau masih berada di tempat persembunyiannya bisa memberikan informasi kepada kepolisian dan juga kepada pihak Lapas Wamena. “Kami masih terus berupaya dengan segala cara untuk bisa mengembalikan m,Eureka kedalam  Lapas Wamena,”ujar Rumaropen.

   Di tempat yang sama Kepala Lembaga Permasyarakatan Wamena Hadi Widiarso kepada Cenderawasih pos menyatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian karena kerja samanya sehingga dua warga binaan ini dapat dikembalikan ke Lapas Wamena, sehingga mereka harus melanjutkan pidananya dengan baik.

  “Jangan lagi menimbulkan hal -hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi pada awal tahun 2021 ini,  namun kami bersyukur karena sudah ada 2 warga binaan kami yang kembali tertangkap dan dikembalikan,”bebernya. (jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM didampingi Kasat Reskrim Iptu Mattinetta, S.Sos MM Kasat Lantas Iptu. Baharudin Button, Kasi Propam Aiptu Frankie Risamau saat menyerahkan TW dan MW ke Lapas Wamena yang diterima langsung Kalapas Wamena Hadi Widiarso bersama staf, Rabu (28/4). (FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Dua dari  17 Narapidana yang melarikan diri pada Januari lalu, akhirnya dikembalikan Polres Jayawijaya ke Lapas Kelas II B Wamena, Rabu (28/4). Kedua Napi, yakni TW (21) dan MW (23) minggu lalu  berhasil ditangkap di  Distrik Yalengga dan di Kampung Kama Distrik Wesaput. Keduanya langsung diterima dan ditahan dalam ruang tahanan Isolasi Lapas Wamena untuk sementara waktu.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM membenarkan adanya pengembalian 2 dari narapidana yang melarikan diri pada 17 Januari lalu. Keduanya tertangkap  di dua tempat berbeda. Dimana setelah melarikan diri itu, mereka langsung menyembunyikan diri. Namun warga berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dua orang narapidana ini dapat tertangkap.

Baca Juga :  Tak Perlu Lagi Surat Izin, Cukup Surat Rapid Test

  “Kini kita kembali menyerahkan mereka kepada Lapas Kelas IIB Wamena untuk melanjutkan masa hukumannya yang telah diputuskan oleh pengadilan,” ungkapnya Rabu (28/4) kemarin.

  Ke depan, Kapolres mengharapkan  pihak Lapas harus lebih berhati -hati, mengantisipasi kejadian pelarian narapidana ini agar tidak terulang lagi. Sebab, ketika mereka yang kabur dari Lapas ini masih berkeliaran di luar, tentu akan berdampak pada gangguan kamtibmas yang lain.

  “Orang hidup itu butuh makan dan minum, dan itu tidak bisa ditunda, sehingga bisa saja untuk mempertahankan kehidupan, mereka (napi kabur.red) akan melakukan aksi kriminal, artinya melakukan tindakan kriminal untuk mempertahankan kehidupannya,” tegas Kapolres.

   Sementara untuk Narapidana  lain yang belum tertangkap, Kata Kapolres, Polres Jayawijaya masih terus melakukan pencarian dan pengembangan, apabila pihaknya mendapatkan informasi maka anggota akan mendatangi keluarganya untuk meminta agar yang bersangkutan diserahkan dengan baik -baik.

Baca Juga :  DPMK Pastikan Dana Desa Naik Tiap Tahun

  “Artinya kita memberikan jaminan keamanan apabila dari keluarga menyerahkan narapidana ini dengan baik untuk melanjutkan masa tahanan nya di Lapas Wamena,”katanya.

  Kapolres jayawijaya juga mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan dari 17 narapidana yang masih berkeliaran di luar atau masih berada di tempat persembunyiannya bisa memberikan informasi kepada kepolisian dan juga kepada pihak Lapas Wamena. “Kami masih terus berupaya dengan segala cara untuk bisa mengembalikan m,Eureka kedalam  Lapas Wamena,”ujar Rumaropen.

   Di tempat yang sama Kepala Lembaga Permasyarakatan Wamena Hadi Widiarso kepada Cenderawasih pos menyatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian karena kerja samanya sehingga dua warga binaan ini dapat dikembalikan ke Lapas Wamena, sehingga mereka harus melanjutkan pidananya dengan baik.

  “Jangan lagi menimbulkan hal -hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi pada awal tahun 2021 ini,  namun kami bersyukur karena sudah ada 2 warga binaan kami yang kembali tertangkap dan dikembalikan,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya