Tuesday, July 2, 2024
30.7 C
Jayapura

PJ BUpati Jayawijaya Thony Mayor Bakal Lanjutkan Program Yang Telah Dicanangkan

  Ditempat yang sama Mantan PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM yang saat ini menjabat sebagai  Direktur Fasilitasi Tranfer dan Pembiayaan Hutang daerah pada Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri menyatakan ia beryukur diberikan kesempatan untuk mengimplementasikan seluruh regulasi yang telah dirumuskan pada pemerintah pusat dan berlangsung kurang lebih 6 bulan dua minggu di Kabupaten Jayawijaya.

  “dalam penugasan di jayawijaya ini. apapun yang kita lakukan, besar atau kecil, kami menganggap itu adalah pengabdian untuk melaksanakan program layanan dasar masyarakat di dalam mendorong percepatan pembangunan di Jayawijaya.”jelasnya

  Sumule juga mengharapkan bahwa program kerja yang sudah dicanangkan, mari tetap dilaksanakan untuk kebaikan bersama untuk kebaikan jayawijaya di dalam melakukan perubahan mendasar, menuju kesejahteraan masyarakat, terutama orang asli Papua.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Papua, Bupati Puncak Sponsori Grup Akustik Konak Papua

  “saat ini kita berpisah tempat kerja namun tetap kita melakukan koordinasi bersama, pusat dan daerah. kami secara otomatis kembali kepada jabatan devinitif yaitu direktur fasilitasi transfer dana di kementerian dalam negeri.” katanya

ia menilai secara umum di Papua, lebih khusus papua pegunungan, masih dominan kasih ada ketergantungan di dalam APBD adalah dana transfer. oleh karena itu pihaknya ingin  melakukan sinergitas, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“kami akan melayani seluruh indonesia, baik provinsi maupun kabupaten kota. jadi sebenarnya kita tidak berpisah. banyak kenangan manis yang kami lalui, dapat dalam melaksanakan tugas di Jayawijaya oleh karena itu  saya mohon maaf. dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab ke depan, tetap kita akan membangun koordinasi di tingkatan pemerintahan yang ada sesuai regulasi yang ada”, tutupnya. (jo)

Baca Juga :  Minta Mendagri dan KASN Tindaklanjuti Carut Marut  di Pemprov Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Ditempat yang sama Mantan PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM yang saat ini menjabat sebagai  Direktur Fasilitasi Tranfer dan Pembiayaan Hutang daerah pada Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri menyatakan ia beryukur diberikan kesempatan untuk mengimplementasikan seluruh regulasi yang telah dirumuskan pada pemerintah pusat dan berlangsung kurang lebih 6 bulan dua minggu di Kabupaten Jayawijaya.

  “dalam penugasan di jayawijaya ini. apapun yang kita lakukan, besar atau kecil, kami menganggap itu adalah pengabdian untuk melaksanakan program layanan dasar masyarakat di dalam mendorong percepatan pembangunan di Jayawijaya.”jelasnya

  Sumule juga mengharapkan bahwa program kerja yang sudah dicanangkan, mari tetap dilaksanakan untuk kebaikan bersama untuk kebaikan jayawijaya di dalam melakukan perubahan mendasar, menuju kesejahteraan masyarakat, terutama orang asli Papua.

Baca Juga :  Beri Motivasi ASN dan Non ASN Untuk Kerja Baik

  “saat ini kita berpisah tempat kerja namun tetap kita melakukan koordinasi bersama, pusat dan daerah. kami secara otomatis kembali kepada jabatan devinitif yaitu direktur fasilitasi transfer dana di kementerian dalam negeri.” katanya

ia menilai secara umum di Papua, lebih khusus papua pegunungan, masih dominan kasih ada ketergantungan di dalam APBD adalah dana transfer. oleh karena itu pihaknya ingin  melakukan sinergitas, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“kami akan melayani seluruh indonesia, baik provinsi maupun kabupaten kota. jadi sebenarnya kita tidak berpisah. banyak kenangan manis yang kami lalui, dapat dalam melaksanakan tugas di Jayawijaya oleh karena itu  saya mohon maaf. dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab ke depan, tetap kita akan membangun koordinasi di tingkatan pemerintahan yang ada sesuai regulasi yang ada”, tutupnya. (jo)

Baca Juga :  Pembayaran Honor Aparat Kampung, Sekda Turun Langsung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya