Ditempat yang sama Mantan PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM yang saat ini menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Tranfer dan Pembiayaan Hutang daerah pada Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri menyatakan ia beryukur diberikan kesempatan untuk mengimplementasikan seluruh regulasi yang telah dirumuskan pada pemerintah pusat dan berlangsung kurang lebih 6 bulan dua minggu di Kabupaten Jayawijaya.
“dalam penugasan di jayawijaya ini. apapun yang kita lakukan, besar atau kecil, kami menganggap itu adalah pengabdian untuk melaksanakan program layanan dasar masyarakat di dalam mendorong percepatan pembangunan di Jayawijaya.”jelasnya
Sumule juga mengharapkan bahwa program kerja yang sudah dicanangkan, mari tetap dilaksanakan untuk kebaikan bersama untuk kebaikan jayawijaya di dalam melakukan perubahan mendasar, menuju kesejahteraan masyarakat, terutama orang asli Papua.
“saat ini kita berpisah tempat kerja namun tetap kita melakukan koordinasi bersama, pusat dan daerah. kami secara otomatis kembali kepada jabatan devinitif yaitu direktur fasilitasi transfer dana di kementerian dalam negeri.” katanya
ia menilai secara umum di Papua, lebih khusus papua pegunungan, masih dominan kasih ada ketergantungan di dalam APBD adalah dana transfer. oleh karena itu pihaknya ingin melakukan sinergitas, kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“kami akan melayani seluruh indonesia, baik provinsi maupun kabupaten kota. jadi sebenarnya kita tidak berpisah. banyak kenangan manis yang kami lalui, dapat dalam melaksanakan tugas di Jayawijaya oleh karena itu saya mohon maaf. dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab ke depan, tetap kita akan membangun koordinasi di tingkatan pemerintahan yang ada sesuai regulasi yang ada”, tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos