Friday, July 4, 2025
22.4 C
Jayapura

Sosialiasi Dilarang Bawa Sajam di Dalam Kota Masih Terus Dilakukan

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika sosialisasi terhadap pelarangan pembuatan dan penjualan miras serta membawa Sajam di dalam Kota Wamena masih terus dilakukan.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hal ini dilakukan agar semua masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah saat ini dulu sebelum ada penindakan yang dilakukan.

Ronny juga menegaskan dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati Jayawijaya saat ini dalam 100 hari kerja adalah masalah miras ini harus dibersihkan dari Kabupaten Jayawijaya.

“Kami ngin kota Wamena itu menjadi kota yang Damai, Aman, Nayaman dan Indah (Dani), oleh karena itu termasuk kebersihan juga akan diperhatikan oleh pemerintah oleh karena itu sementara sosialisasi ini sedang ditingkatkan,”tegas mantan Anggota DPRK Jayawijaya.

Baca Juga :  Dinkes Akui Belum Lakukan Uji Sampel

Wakil Bupati Jayawijaya juga memperingatkan pelaku -pelaku yang masih terus membuat dan menjual minuman keras khususnya minuman lokal  dan juga narkotika jenis ganja agar berhenti dengan aktifitas tersebut, pemerintah  tak akan tinggal diam melihat barang -barang yang terlarang ini menjamur di kota ini

Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk memberantas segala peredaran miras yang ada di Kabupaten Jayawijaya  begitu juga dengan kebiasaan membawa sajam saat melakukan aktifitas di tengah Kota Wamena, oleh karena itu sebelum dilakukan penindakan dengan tegas seluruh masyarakat harus tahu apa yang dilarang oleh pemerintah.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Organisasi Mahasiswa Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika sosialisasi terhadap pelarangan pembuatan dan penjualan miras serta membawa Sajam di dalam Kota Wamena masih terus dilakukan.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hal ini dilakukan agar semua masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah saat ini dulu sebelum ada penindakan yang dilakukan.

Ronny juga menegaskan dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati Jayawijaya saat ini dalam 100 hari kerja adalah masalah miras ini harus dibersihkan dari Kabupaten Jayawijaya.

“Kami ngin kota Wamena itu menjadi kota yang Damai, Aman, Nayaman dan Indah (Dani), oleh karena itu termasuk kebersihan juga akan diperhatikan oleh pemerintah oleh karena itu sementara sosialisasi ini sedang ditingkatkan,”tegas mantan Anggota DPRK Jayawijaya.

Baca Juga :  Kapolda Tolak Permintaan Egianus

Wakil Bupati Jayawijaya juga memperingatkan pelaku -pelaku yang masih terus membuat dan menjual minuman keras khususnya minuman lokal  dan juga narkotika jenis ganja agar berhenti dengan aktifitas tersebut, pemerintah  tak akan tinggal diam melihat barang -barang yang terlarang ini menjamur di kota ini

Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk memberantas segala peredaran miras yang ada di Kabupaten Jayawijaya  begitu juga dengan kebiasaan membawa sajam saat melakukan aktifitas di tengah Kota Wamena, oleh karena itu sebelum dilakukan penindakan dengan tegas seluruh masyarakat harus tahu apa yang dilarang oleh pemerintah.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tak Ada Miskin Ekstrem Di Wamena

Berita Terbaru

Artikel Lainnya