WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika sosialisasi terhadap pelarangan pembuatan dan penjualan miras serta membawa Sajam di dalam Kota Wamena masih terus dilakukan.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hal ini dilakukan agar semua masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah saat ini dulu sebelum ada penindakan yang dilakukan.
Ronny juga menegaskan dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati Jayawijaya saat ini dalam 100 hari kerja adalah masalah miras ini harus dibersihkan dari Kabupaten Jayawijaya.
“Kami ngin kota Wamena itu menjadi kota yang Damai, Aman, Nayaman dan Indah (Dani), oleh karena itu termasuk kebersihan juga akan diperhatikan oleh pemerintah oleh karena itu sementara sosialisasi ini sedang ditingkatkan,”tegas mantan Anggota DPRK Jayawijaya.
Wakil Bupati Jayawijaya juga memperingatkan pelaku -pelaku yang masih terus membuat dan menjual minuman keras khususnya minuman lokal dan juga narkotika jenis ganja agar berhenti dengan aktifitas tersebut, pemerintah tak akan tinggal diam melihat barang -barang yang terlarang ini menjamur di kota ini
Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk memberantas segala peredaran miras yang ada di Kabupaten Jayawijaya begitu juga dengan kebiasaan membawa sajam saat melakukan aktifitas di tengah Kota Wamena, oleh karena itu sebelum dilakukan penindakan dengan tegas seluruh masyarakat harus tahu apa yang dilarang oleh pemerintah.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos