Sunday, January 11, 2026
26.3 C
Jayapura

Giliran Ibadah Raya di Gereja Ditiadakan

Ketua PGGJ dan beberapa Pendeta saat jumpa pers terkait dengan  ibadah Minggu di Gereja  yang ditiadakan, Jumat (27/3). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA – Usai Fatawa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meniadakan salat jumat  dan kegiatan beragama lainnya yang mengumpulkan masa, kini giliran Persekutuan Gereja -gereja Jayawijaya (PGGJ) mengeluarkan imbauan untuk meniadakan ibadah pada hari minggu ini dan minggu yang akan datang.  Diharapkan untuk umat Nasrani untuk beribadah di rumah masing –masing untuk mencegah penyebaran virus corona.

   “Mengacu pada imbauan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota. Ketua-ketua Sinode, maka PGGJ sampaikan untuk ditindaklanjuti dalam Pelayanan kepada Umat di Kabupaten Jayawijaya,  dimana pelaksanaan ibadah raya pada hari Minggu (29/3) dan  5 April 2020 dialihkan dari Gedung Gereja untuk beribadah di rumah masing-masing.”ungkap Ketua PGG Jayawijaya Pdt Abraham Ungirwalu sekaligus sebagai Ketua Klasis GKI Baliem Yalimo  jumat (27/3).

Baca Juga :  Dua Pembuat Milo Ringkus, Bermalam Tahun Baru di Penjara

   Menurutnya, pelaksanaan ibadah-ibadah lainnya seperti Ibadah Pengucapan Syukur, ibadah Komisi/Departemen untuk sementara waktu dihentikan. Hal-hal teknis untuk dua hal ini dilakukan berdasarkan arahan Pimpinan Gereja masing-masing, sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. 

  “Kami imbau bersama-sama bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus dari manusia ke manusia melalui kontak sosial dan kontak di area yang sudah terkontaminasi.”tuturnya

  Menurutnya ibadah minggu bagi mereka yang ada di rumah -rumah dilakukan berkeluarga, dan renungannya akan disiapkan oleh gereja untuk yang beribadah, tapi bagi mereka yang ingin mengikuti ibadah secara langsung (live)itu tepat pukul 09.00 wit itu akan dimulai dari gereja yang disiarkan oleh RRI. (jo/tri)

Baca Juga :  Guru dan Petugas Kesehatan Wajib Dijaga Keamanannya
Ketua PGGJ dan beberapa Pendeta saat jumpa pers terkait dengan  ibadah Minggu di Gereja  yang ditiadakan, Jumat (27/3). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA – Usai Fatawa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meniadakan salat jumat  dan kegiatan beragama lainnya yang mengumpulkan masa, kini giliran Persekutuan Gereja -gereja Jayawijaya (PGGJ) mengeluarkan imbauan untuk meniadakan ibadah pada hari minggu ini dan minggu yang akan datang.  Diharapkan untuk umat Nasrani untuk beribadah di rumah masing –masing untuk mencegah penyebaran virus corona.

   “Mengacu pada imbauan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota. Ketua-ketua Sinode, maka PGGJ sampaikan untuk ditindaklanjuti dalam Pelayanan kepada Umat di Kabupaten Jayawijaya,  dimana pelaksanaan ibadah raya pada hari Minggu (29/3) dan  5 April 2020 dialihkan dari Gedung Gereja untuk beribadah di rumah masing-masing.”ungkap Ketua PGG Jayawijaya Pdt Abraham Ungirwalu sekaligus sebagai Ketua Klasis GKI Baliem Yalimo  jumat (27/3).

Baca Juga :  PMKRI Tolak Deklarasi DOB dari LMA Papua

   Menurutnya, pelaksanaan ibadah-ibadah lainnya seperti Ibadah Pengucapan Syukur, ibadah Komisi/Departemen untuk sementara waktu dihentikan. Hal-hal teknis untuk dua hal ini dilakukan berdasarkan arahan Pimpinan Gereja masing-masing, sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. 

  “Kami imbau bersama-sama bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus dari manusia ke manusia melalui kontak sosial dan kontak di area yang sudah terkontaminasi.”tuturnya

  Menurutnya ibadah minggu bagi mereka yang ada di rumah -rumah dilakukan berkeluarga, dan renungannya akan disiapkan oleh gereja untuk yang beribadah, tapi bagi mereka yang ingin mengikuti ibadah secara langsung (live)itu tepat pukul 09.00 wit itu akan dimulai dari gereja yang disiarkan oleh RRI. (jo/tri)

Baca Juga :  Penutupan Akses Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya