WAMENA – Pemkab Jayawijaya mengancam akan menahan suarat izin dari usaha galian C dari kali maupun gunung di beberapa tempat dan Asphalt Mixing Plant (AMP).
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan, selama ini ada perusahaan dari galian C dan usaha AMP atau pemecah batu, selama ini ada yang membayar pajak dan ada yang tidak membayar pajak, oleh karena itu pemerintah mencoba untuk melakukan penertiban dengan pelaku usaha.
“Kami telah memanggil beberapa teman-teman pelaku usaha yang bergerak di bidang material galian C dari kali dan gunung, AMP di beberapa tempat, namun ada yang datang dan ada yang tidak datang, kami berhadap mereka bisa bayar pajak,”ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya usai lakukan rapat dengan para pengusaha galian C dan AMP Kamis (25/9).
Wabup mengaku, dari pertemuan itu, masih ada sebagian besar juga tidak datang menghadiri pertemuan itu, sehingga akan kembali dilanjutkan besok, pemerintah memandang pembayaran pajak ini sangat penting karena akan membantu pemerintah membangun kabupaten Jayawijaya.
“Mereka sebagian besar tidak membayar pajak meskipun izinnya dari provinsi ada, tapi kami berharap mereka juga harus punya kontribusi untuk kabupaten, sebab material yang diambil itu ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya sehingga pajaknya juga harus ke kabupaten,”kata Ronny
Menurutnya, pembayaran pajak ini juga diberlakukan untuk semua, termasuk usaha yang dikelola putra daerah, tidak ada main pilih kasih semua wajib pajak, bagi perusahaan yang bandel dan tidak membayar pajak akan diberikan peringatan dan ijinnya juga tidak akan diberikan lagi, yang sudah bayar pajak silakan lanjutkan usahanya.