Menurutnya masalah ini disampaikan karena yang pertama banyak sekali terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam seleksi administrasi pemberkasan sehingga himpunan labewa ini datang mempertanyakan kenapa sampai banyak yang tidak memenuhi syarat sementara berkas lengkap sesuai dengan permintaan aplikasi.
“Kami juga menyadari bahwa 80% itu orang-orang yang ada di pribumi Papua Pegunungan, kami menyadari dan mengakui bahwa itu hak mereka yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, ” Samuel
Ia juga mengaku, sedangkan untuk 20% dengan situasi yang terjadi sekarang ini pertanyaannya orang BKPSDM maupun Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kalau 20% berarti 200 orang, sementara anggota HI – Labewa yang sudah lolos pemberkasan itu hanya 12 orang, berarti sekitar 188 orang itu mau ambil dimana.
“Kecurigaan kami ada yang bermain untuk mendatangkan orang luar untuk mengisi formasi yang ada ini sehingga ini perlu kita lakukan agar orang-orang luar jangan datang untuk mengambil orang-orang disini punya hak, ini kami datang menuntut hal itu,” tegas Ketua HI- Labewa. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos