Ia juga menyebutkan untuk pemilihan secara demokrasi langsung dari masyarakat akan dilakukan tahun 2026, mungkin bagian ini yang perlu diperhatikan pemerintah secara baik, agar tidak menimbulkan konflik dalam masyarakat, ini bahanya jangan sampai salah mengambil kebijakan yang berdampak kepada konflik dalam masyarakat.
“Ini sangat berbahanya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus berpikir kembali untuk melakukan pergantian kepala kampung, jangan sampai masyarakat dikampung yang akan menjadi korban dari kebijakan ini,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos