Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pedagang Pasar Potikelek Demo ke Kantor Bupati

Para pedagang Ikan dan Sayur daipasar Potikelek Wamena saat melakukan aksi demo di Kantor Bupati Jayawijaya. ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi pedagang ikan dan sayur Pasar Potikelek Wamena melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Jayawijaya guna meminta pemerintah untuk menertibkan pedagang yang berjualan di basement Mall Wamena. Hal ini dikarenakan banyaknya pengunjung membeli bahan makanan seperti ikan dan satur di sana, sementara mereka yang berjualan di Pasar Potikelek sepi dari pengunjung.

  Korlap Aksi Demo Abel Wantik mengakui, pengelolaan mall itu bukan seperti pasar tradisional. Kalau di basemen Mall itu seperti pasar tradisional pemerintah harus pindahkan saja ke pasar potikelek. Apabila tidak dilakukan maka mereka mengancam akan melakukan tindakan pengerusakan terhadap pasar yang ada di Basemant Mall Wamena.

   Dalam orasi yang disampaikan di depan Asisten II Sekda Yohanes Katoleng yang mewakili Bupati Jayawijaya mereka menyampaikan 5 point pernyataan sikap, yakni pemerintah harus menutup pasar Mall Wamena,  berhenti menjual ikan di pasar Mall Wamena, berhenti menjual sayur impor yang sama dengan dijual mama –mama di pasar Potikelek dan pasar Jibama, berhenti melakukan penjualan sayur, ikan, dan sayur secara berkeliling, serta pemerintah harus segera menertibkan aturan pasar nasional Potikelek.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  “Apabila tuntutan ini tidak diindahkan pemerintah maka kita para pedagang akan mengambil tindakan atau melakukan pengerusakan pasar yang ada di Baseman mall Wamena itu,”tegasnya dalam aksi demo dilapangan Upacara Kantor Bupati Jayawijaya Kamis (25/7) kemarin.

   Menyikapi pernyataan itu Asisten II Sekda Jayawijaya Yohanes Katoleng  mengaku akan  menyampaikan masalah ini kepada Bupati Jayawijaya. Sebaba,  ia hanya menerima dan tak bisa mengambil keputsan itu, sementara yang berwenang untuk mengambil keputusan itu Bupati Jayawijaya  mengenai tuntutan mereka.

  “Masalah keamanan kita sudah tempatkan satpol PP di sana, bahkan juga aparat kepolisian, kita akan memaksimalkan semuanya d isana, dimana memang bial ada pengerusakan pasar itu bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tetapi yang menggunakan pasar itu juga harus tanggungjawab dan menjaga fasilitas yang ada jangan seakan –akan pemerintah yang harus menanggulangi semua,”ungkapnya di hadapan para pendemo kemarin.

Baca Juga :  Truk Terbalik, 1 Tewas, 10 Luka Berat dan Ringan

  Di tempat yang sama Sekretaris Disperindag Jayawijaya Slamet Wenehen mengaskan jika melihat permasalahan ini langkah tegas yang diambil adalah mulai hari ini pedagang yang ada di Basemant Mal Wamena tak boleh berjualan sampai dengan pihaknya akan memberitahukan masalah ini kepada Bupati Jayawijaya untuk mengambil keputusan.

  “Nanti kita akan dengar bersama keputusan kepala daerah terkait dengan masalah ini, karena pendemo meminta pimpinan daerah yang menjawab bukan kami, pelarangan ini juga agar tidak menimbulkan konflik diantara pedagang sampai masalah ini diselesaikan,”tegasnya.

  Ia juga menilai, pengelolaan mal Wamena ini sudah disampaikan jika pedagang yang ada disitu harus disesuaikan dengan proses penjualan seperti yang ada di mall, bukan seperti pasar tradisional yang selama ini dilakukan.  Hal ini yang membuat pedagang di Pasar Potikelek ini kesal dan kembali lagi melakukan aksi demo kepada pemerintah.(jo/tri) 

Para pedagang Ikan dan Sayur daipasar Potikelek Wamena saat melakukan aksi demo di Kantor Bupati Jayawijaya. ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi pedagang ikan dan sayur Pasar Potikelek Wamena melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Jayawijaya guna meminta pemerintah untuk menertibkan pedagang yang berjualan di basement Mall Wamena. Hal ini dikarenakan banyaknya pengunjung membeli bahan makanan seperti ikan dan satur di sana, sementara mereka yang berjualan di Pasar Potikelek sepi dari pengunjung.

  Korlap Aksi Demo Abel Wantik mengakui, pengelolaan mall itu bukan seperti pasar tradisional. Kalau di basemen Mall itu seperti pasar tradisional pemerintah harus pindahkan saja ke pasar potikelek. Apabila tidak dilakukan maka mereka mengancam akan melakukan tindakan pengerusakan terhadap pasar yang ada di Basemant Mall Wamena.

   Dalam orasi yang disampaikan di depan Asisten II Sekda Yohanes Katoleng yang mewakili Bupati Jayawijaya mereka menyampaikan 5 point pernyataan sikap, yakni pemerintah harus menutup pasar Mall Wamena,  berhenti menjual ikan di pasar Mall Wamena, berhenti menjual sayur impor yang sama dengan dijual mama –mama di pasar Potikelek dan pasar Jibama, berhenti melakukan penjualan sayur, ikan, dan sayur secara berkeliling, serta pemerintah harus segera menertibkan aturan pasar nasional Potikelek.

Baca Juga :  Lagi, 5 Pengecer Togel Diringkus

  “Apabila tuntutan ini tidak diindahkan pemerintah maka kita para pedagang akan mengambil tindakan atau melakukan pengerusakan pasar yang ada di Baseman mall Wamena itu,”tegasnya dalam aksi demo dilapangan Upacara Kantor Bupati Jayawijaya Kamis (25/7) kemarin.

   Menyikapi pernyataan itu Asisten II Sekda Jayawijaya Yohanes Katoleng  mengaku akan  menyampaikan masalah ini kepada Bupati Jayawijaya. Sebaba,  ia hanya menerima dan tak bisa mengambil keputsan itu, sementara yang berwenang untuk mengambil keputusan itu Bupati Jayawijaya  mengenai tuntutan mereka.

  “Masalah keamanan kita sudah tempatkan satpol PP di sana, bahkan juga aparat kepolisian, kita akan memaksimalkan semuanya d isana, dimana memang bial ada pengerusakan pasar itu bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tetapi yang menggunakan pasar itu juga harus tanggungjawab dan menjaga fasilitas yang ada jangan seakan –akan pemerintah yang harus menanggulangi semua,”ungkapnya di hadapan para pendemo kemarin.

Baca Juga :  Truk Terbalik, 1 Tewas, 10 Luka Berat dan Ringan

  Di tempat yang sama Sekretaris Disperindag Jayawijaya Slamet Wenehen mengaskan jika melihat permasalahan ini langkah tegas yang diambil adalah mulai hari ini pedagang yang ada di Basemant Mal Wamena tak boleh berjualan sampai dengan pihaknya akan memberitahukan masalah ini kepada Bupati Jayawijaya untuk mengambil keputusan.

  “Nanti kita akan dengar bersama keputusan kepala daerah terkait dengan masalah ini, karena pendemo meminta pimpinan daerah yang menjawab bukan kami, pelarangan ini juga agar tidak menimbulkan konflik diantara pedagang sampai masalah ini diselesaikan,”tegasnya.

  Ia juga menilai, pengelolaan mal Wamena ini sudah disampaikan jika pedagang yang ada disitu harus disesuaikan dengan proses penjualan seperti yang ada di mall, bukan seperti pasar tradisional yang selama ini dilakukan.  Hal ini yang membuat pedagang di Pasar Potikelek ini kesal dan kembali lagi melakukan aksi demo kepada pemerintah.(jo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya