Wednesday, June 25, 2025
23.6 C
Jayapura

PUPR Papua Pegunungan Pastikan Pelelangan Pekerjaan Fisik Dilelang Minggu ini

WAMENA– Pemprov Papua Pegunugan melalui melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan jika proses lelang pekerjaan fisik untuk Tahun Anggaran 2025 baru akan dilakukan minggu ini dengan total anggaran kurang lebih Rp 500 Miliar untuk beberapa paket pekerjaan yang diperlukan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tunggul Wijaya Panggabean mengakui jika untuk pelelangan pekerjaan fisik untuk tahun ini masih dalam proses dan kemungkinan minggu depan baru dimulai karena Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) baru difinalkan minggu lalu di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan .

“Jadi minggu ini kami mulai proses pelelangan semuanya dengan total anggaran sekitar Rp 500 miliar. Dana tersebut sebagian besar sudah kami tarik dari pusat, termasuk dana tambahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025.” ungkapnya di Wamena Senin (23/6) kemarin.

Baca Juga :  Status Kasus Mobil Dinas Yahukimo Ditingkatkan

Menurutnya, penggunaan dana DTI itu terbatas, tidak bisa dipakai untuk bangun perumahan atau kantor. Sehingga Dinas PUPR Provinsi Papua pegunugan sedang koordinasi agar ada tambahan anggaran dari pusat untuk menutupi kebutuhan yang tidak bisa dibiayai DTI.

WAMENA– Pemprov Papua Pegunugan melalui melalui Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan jika proses lelang pekerjaan fisik untuk Tahun Anggaran 2025 baru akan dilakukan minggu ini dengan total anggaran kurang lebih Rp 500 Miliar untuk beberapa paket pekerjaan yang diperlukan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tunggul Wijaya Panggabean mengakui jika untuk pelelangan pekerjaan fisik untuk tahun ini masih dalam proses dan kemungkinan minggu depan baru dimulai karena Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) baru difinalkan minggu lalu di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan .

“Jadi minggu ini kami mulai proses pelelangan semuanya dengan total anggaran sekitar Rp 500 miliar. Dana tersebut sebagian besar sudah kami tarik dari pusat, termasuk dana tambahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025.” ungkapnya di Wamena Senin (23/6) kemarin.

Baca Juga :  Reses Komisi X DPR RI, Perubahan yang Lebih Pro Kepada Pendidikan di Papua

Menurutnya, penggunaan dana DTI itu terbatas, tidak bisa dipakai untuk bangun perumahan atau kantor. Sehingga Dinas PUPR Provinsi Papua pegunugan sedang koordinasi agar ada tambahan anggaran dari pusat untuk menutupi kebutuhan yang tidak bisa dibiayai DTI.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya