Wednesday, January 28, 2026
28.7 C
Jayapura

PUPR Provinsi Papua Pegunungan Mulai Susun KLHS dan RTRW

WAMENA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan melakukan konsultasi publik terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dokumen Prencana Tata ruang Wilayah (RTRW) sebagai bagian dari percepatan program tersebut.

Kapala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Pangabean, ST, pihaknya telah bersama-sama membahas dan menyepakati beberapa hal penting sebagai bagian dari percepatan penetapan RTRW Provinsi Papua Pegunungan, pertama Sinkronisasi Struktur dan Pola Ruang.

“Kita telah menyelaraskan substansi struktur ruang dan pola ruang Provinsi dengan RTRW kabupaten, guna memastikan keterpaduan pembangunan, Konektivitas wilayah, dan kesesuaian dengan kebijakan nasional maupun potensi lokal.”ungkapnya Selasa (22/7) di Hotel Baliem Pilamo.

Baca Juga :  Kunjungi Distrik Agandugume - Lambewi, Nenu Tabuni: Kadistrik Akan Dievaluasi!

Kedua terkait usulan perubahan kawasan hutan dimana usulan tersebut telah dibahas dengan fokus pada penyesuaian kebutuhan pembangunan wilayah, tetap berpegang pada prinsip kelestarian dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, ketiga sedangkan usulan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

“Ini menjadi bagian penting untuk menjamin ketersediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan strategis di Papua Pegunungan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi di daerah ini.” jelas Kadis PUPR Provinsi Papua Pegunungan.

Ia juga menyebutkan jika untuk pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah bersama mengidentifikasi kebijakan, rencana, dan program (KRP) yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup.

Kadis PUPR Provinsi Papua Pegunungan juga berharap, hasil-hasil pembahasan ini menjadi pijakan kuat bagì penyempurnaan dan penetapan RTRW Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.(jo/wen)

Baca Juga :  Program Stop BABS Harus Dibarengi Pembangunan Toilet

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan melakukan konsultasi publik terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dokumen Prencana Tata ruang Wilayah (RTRW) sebagai bagian dari percepatan program tersebut.

Kapala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Pangabean, ST, pihaknya telah bersama-sama membahas dan menyepakati beberapa hal penting sebagai bagian dari percepatan penetapan RTRW Provinsi Papua Pegunungan, pertama Sinkronisasi Struktur dan Pola Ruang.

“Kita telah menyelaraskan substansi struktur ruang dan pola ruang Provinsi dengan RTRW kabupaten, guna memastikan keterpaduan pembangunan, Konektivitas wilayah, dan kesesuaian dengan kebijakan nasional maupun potensi lokal.”ungkapnya Selasa (22/7) di Hotel Baliem Pilamo.

Baca Juga :  Serapan APBD 2023 Baru 31 Persen

Kedua terkait usulan perubahan kawasan hutan dimana usulan tersebut telah dibahas dengan fokus pada penyesuaian kebutuhan pembangunan wilayah, tetap berpegang pada prinsip kelestarian dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, ketiga sedangkan usulan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

“Ini menjadi bagian penting untuk menjamin ketersediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan strategis di Papua Pegunungan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi di daerah ini.” jelas Kadis PUPR Provinsi Papua Pegunungan.

Ia juga menyebutkan jika untuk pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah bersama mengidentifikasi kebijakan, rencana, dan program (KRP) yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan hidup.

Kadis PUPR Provinsi Papua Pegunungan juga berharap, hasil-hasil pembahasan ini menjadi pijakan kuat bagì penyempurnaan dan penetapan RTRW Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.(jo/wen)

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir, Anggota Legislatif Wajib Kembalikan Mobil Dinas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya