Wednesday, July 23, 2025
26.8 C
Jayapura

Status TN Mamberamo Foja Diusulkan Jadi Kawasan Produksi Terbatas

Pemkab Tolikara Dorong Perubahan untuk Wari, Douw, dan Egiam

TOLIKARA – Pemerintah Kabupaten Tolikara mendorong perubahan status sebagian wilayah Taman Nasional Mamberamo Foja (TNMF) menjadi kawasan produksi terbatas, guna membuka akses pembangunan di Distrik Wari/Taiyeve, Douw, dan Egiam.

Ketiga distrik ini menghadapi keterbatasan infrastruktur karena masuk dalam kawasan konservasi ketat. Padahal, masyarakat adat setempat telah lama menjaga alam secara kultural. Pembatasan hukum konservasi justru menghambat hak dasar mereka atas pendidikan, kesehatan, dan lahan hidup.

Bupati Tolikara Willem Wandik menghadiri rapat Sinkronisasi RTRW Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Timika, belum lama ini. (foto:Diskominfo Tolikara)

Menurut Dr. Imanuel Gurik, Asisten II Setda Tolikara, langkah ini bukan eksploitasi, tapi solusi adil yang memungkinkan pembangunan berkelanjutan, membuka konektivitas antarwilayah, serta mengaktifkan potensi pertanian, agroforestry, dan BUMDes.

Baca Juga :  Tunggu Hasil Swab, Harus Antre 10 Hari

Usulan ini disampaikan dalam rapat Sinkronisasi RTRW Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Timika, dengan dukungan penuh dari Bupati Tolikara dan lintas provinsi. Perubahan zonasi diharapkan memperkuat peran masyarakat adat sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar objek konservasi.

Pemkab Tolikara Dorong Perubahan untuk Wari, Douw, dan Egiam

TOLIKARA – Pemerintah Kabupaten Tolikara mendorong perubahan status sebagian wilayah Taman Nasional Mamberamo Foja (TNMF) menjadi kawasan produksi terbatas, guna membuka akses pembangunan di Distrik Wari/Taiyeve, Douw, dan Egiam.

Ketiga distrik ini menghadapi keterbatasan infrastruktur karena masuk dalam kawasan konservasi ketat. Padahal, masyarakat adat setempat telah lama menjaga alam secara kultural. Pembatasan hukum konservasi justru menghambat hak dasar mereka atas pendidikan, kesehatan, dan lahan hidup.

Bupati Tolikara Willem Wandik menghadiri rapat Sinkronisasi RTRW Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Timika, belum lama ini. (foto:Diskominfo Tolikara)

Menurut Dr. Imanuel Gurik, Asisten II Setda Tolikara, langkah ini bukan eksploitasi, tapi solusi adil yang memungkinkan pembangunan berkelanjutan, membuka konektivitas antarwilayah, serta mengaktifkan potensi pertanian, agroforestry, dan BUMDes.

Baca Juga :  Paskalis Tekankan OPD Kooperatif Berikan Laporan ke  BPK 

Usulan ini disampaikan dalam rapat Sinkronisasi RTRW Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Timika, dengan dukungan penuh dari Bupati Tolikara dan lintas provinsi. Perubahan zonasi diharapkan memperkuat peran masyarakat adat sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar objek konservasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/