Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

MUI: Salat Ied di Rumah Saja!

Ketua MUI Jayawijaya H Ahmad Sholehudin (FOTO: Denny/ Cepos )

Khotbah Idul Fitri Disiarkan Langsung di RRI

WAMENA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya H Ahmad Sholehudin, mengimbau  seluruh umat Islam melakukan salat ied di rumah masing-masing, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

  Menurutnya, umat Islam di Jayawijaya tetap ibadah dan bekerja namun semuanya dilakukan di rumah sebagaimana keputusan Gubernur Papua.”Bahkan sampai pelaksanaan Idul Fitri besok, tetap kita melaksanakan Idul Fitri berjamaah dengan keluarga di rumah saja.” Ungkapnya Ahmad melalui telepon selulernya, Jumat (22/5) kemarin.

   H Ahmad mengaku telah menyampaikan imbauan melalui RRI dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) segera membagikan selebaran dari rumah ke rumah terkait imbauan beribadah di rumah. Supaya umat Islam di Jayawijaya dan sekitarnya tetap melaksanakan, mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka mencegah mewabahnya virus corona.

Baca Juga :  Dianiaya, Karyawan Telkom Alami Luka Serius

   “Tidak hanya umat Islam bahkan umat lain rindu beribadah di tempat ibadah masing-masing, namun karena perlu keterlibatan bersama untuk pencegahan virus corona sehingga umat tetap melaksanakan ibadah, namun sesuai anjuran pemerintah.”jelasnya

   Ia berpesan kepada seluruh umat Islam di Jayawijaya untuk tetap melaksanakan ibadah dari rumah, belajar dari rumah untuk mencegah mewabahnya virus corona sendiri, dalam rangka melindungi diri sendiri, keluarga dan keluarga lain.

  “Kami di Jayawijaya seirama, senada dengan keputusan gubernur, walaupun dengan fatwa MUI pusat, serta imbauan MUI provinsi, tetap kita ibadah di rumah, bekerja di rumah, kegiatan semua di rumah.”tutupnya.

   Sementara itu Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Jayawijaya Soltan Takdir mengakui jika  berdasarkan Surat Bupati Jayawijaya No.450/1773/BUP tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan salat idul Fitri dan Salat Jum’at, serta imbauan MUI Provinsi Papua No.005/Kep/MUI-Papua/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H dalam situasi Wabah Covid19.

Baca Juga :  Sarana Transportasi Terbatas, Semen Langka

   Pelaksanaan salat idul Fitri di lapangan terbuka dan dimasjid ditiadakan dan diganti dengan pelaksanaan sholat idul Fitri dirumah masing-masing secara berjamaah dengan keluarga maupun secara munfarid (sendiri), 

   “PHBI Kabupaten Jayawijaya bekerjasama dengan LPP RRI Wamena menyiarkan secara langsung Khotbah Idul Fitri yang akan dibawakan oleh Ust. Amat Mufid,S.Pd.i Imam Masjid Agung Baiturrahman pada hari Ahad 24 Mei 2020 jam 07.00 WIT- selesai, PHBI Kabupaten Jayawijaya mendistribusikan panduan Pelaksanaan Salat Id di rumah baik secara berjamaah maupun Munfarid yang dapat dijadikan pedoman umat muslim di kabupaten Jayawijaya.”tutupnya. (jo/tri)

Ketua MUI Jayawijaya H Ahmad Sholehudin (FOTO: Denny/ Cepos )

Khotbah Idul Fitri Disiarkan Langsung di RRI

WAMENA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya H Ahmad Sholehudin, mengimbau  seluruh umat Islam melakukan salat ied di rumah masing-masing, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dan juga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

  Menurutnya, umat Islam di Jayawijaya tetap ibadah dan bekerja namun semuanya dilakukan di rumah sebagaimana keputusan Gubernur Papua.”Bahkan sampai pelaksanaan Idul Fitri besok, tetap kita melaksanakan Idul Fitri berjamaah dengan keluarga di rumah saja.” Ungkapnya Ahmad melalui telepon selulernya, Jumat (22/5) kemarin.

   H Ahmad mengaku telah menyampaikan imbauan melalui RRI dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) segera membagikan selebaran dari rumah ke rumah terkait imbauan beribadah di rumah. Supaya umat Islam di Jayawijaya dan sekitarnya tetap melaksanakan, mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka mencegah mewabahnya virus corona.

Baca Juga :  Dianiaya, Karyawan Telkom Alami Luka Serius

   “Tidak hanya umat Islam bahkan umat lain rindu beribadah di tempat ibadah masing-masing, namun karena perlu keterlibatan bersama untuk pencegahan virus corona sehingga umat tetap melaksanakan ibadah, namun sesuai anjuran pemerintah.”jelasnya

   Ia berpesan kepada seluruh umat Islam di Jayawijaya untuk tetap melaksanakan ibadah dari rumah, belajar dari rumah untuk mencegah mewabahnya virus corona sendiri, dalam rangka melindungi diri sendiri, keluarga dan keluarga lain.

  “Kami di Jayawijaya seirama, senada dengan keputusan gubernur, walaupun dengan fatwa MUI pusat, serta imbauan MUI provinsi, tetap kita ibadah di rumah, bekerja di rumah, kegiatan semua di rumah.”tutupnya.

   Sementara itu Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Jayawijaya Soltan Takdir mengakui jika  berdasarkan Surat Bupati Jayawijaya No.450/1773/BUP tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan salat idul Fitri dan Salat Jum’at, serta imbauan MUI Provinsi Papua No.005/Kep/MUI-Papua/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H dalam situasi Wabah Covid19.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Tempat Penjualan CT

   Pelaksanaan salat idul Fitri di lapangan terbuka dan dimasjid ditiadakan dan diganti dengan pelaksanaan sholat idul Fitri dirumah masing-masing secara berjamaah dengan keluarga maupun secara munfarid (sendiri), 

   “PHBI Kabupaten Jayawijaya bekerjasama dengan LPP RRI Wamena menyiarkan secara langsung Khotbah Idul Fitri yang akan dibawakan oleh Ust. Amat Mufid,S.Pd.i Imam Masjid Agung Baiturrahman pada hari Ahad 24 Mei 2020 jam 07.00 WIT- selesai, PHBI Kabupaten Jayawijaya mendistribusikan panduan Pelaksanaan Salat Id di rumah baik secara berjamaah maupun Munfarid yang dapat dijadikan pedoman umat muslim di kabupaten Jayawijaya.”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya