Site icon Cenderawasih Pos

Pemkab Tolikara Susun Rancangan Teknokratik RPJMD 

Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2029, berlangsung di Aula Bappeda Tolikara, Kamis (18/7) (Foto/Diskominfo)

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda mengandeng Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas Pusat mengadakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2029, berlangsung di Aula Bappeda Tolikara, Kamis (18/7)

  Acara yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Juli ini melibatkan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Para Kasubag Program membahas penyusunan rancanganteknokratikRPJMD bersama tim Bappenas yang diketui DR. Muhammad Nasir.

  Kepala Bappeda Tolikara, Imanuel Gurik, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan forum ini adalah untuk membahas penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sesuai dengan Surat dari Kementerian Dalam Negeri No. 000.8.2.2/4075/BANGDA.

  “Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari perangkat daerah terkait rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

   Sementara itu Penjabat Bupati Tolikara MarthenKogoya,SH,M.AP, diwakili  Staf Ahli Bupati Didimus Yikwa, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD mencakup beberapa aspek penting, antara lain analisis kondisi umum daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, isu strategis daerah, dan rekomendasi. Ia menekankan pentingnya perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menanggapi permasalahan pembangunan dan isu strategis yang diidentifikasi.

   “Dari identifikasi permasalahan pembangunan jangka menengah dan isu strategis Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, perangkat daerah diharapkan untuk menanggapi dan mempertajam masalah yang relevan serta menyetujui yang sudah sesuai dengan kondisi faktual. Permasalahan ini akan dibahas bersama melalui diskusi kelompok untuk dirumuskan sebagai dasar kebijakan pembangunan tahun 2025-2029,” jelasnya.

  Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa perubahan lingkungan strategis baik nasional maupun global akan mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Tolikara. Oleh karena itu, proses penyusunan RPJMD 2025-2029 perlu dianggap sebagai momentum strategis untuk merumuskan kebijakan solutif jangka menengah yang holistik dan terukur.

  “Di masa mendatang, kita akan terus menghadapi berbagai perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi pembangunan Kabupaten Tolikara. Oleh karena itu, rangkaian proses penyusunan RPJMD ini adalah langkah awal menuju RPJPD 2025-2045, untuk menciptakan kebijakan yang solutif dan terukur sebagai acuan pembangunan tahunan. Kami berharap pembangunan di Kabupaten Tolikara mampu mengejar ketertinggalan di berbagai bidang untuk meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP),” tambahnya.

  Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh perangkat pemerintah Kabupaten Tolikara dalam penyiapan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 untuk mewujudkan Kabupaten Tolikara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan, serta berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045 (Diskominfo Tolikara).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version