Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa perubahan lingkungan strategis baik nasional maupun global akan mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Tolikara. Oleh karena itu, proses penyusunan RPJMD 2025-2029 perlu dianggap sebagai momentum strategis untuk merumuskan kebijakan solutif jangka menengah yang holistik dan terukur.
“Di masa mendatang, kita akan terus menghadapi berbagai perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi pembangunan Kabupaten Tolikara. Oleh karena itu, rangkaian proses penyusunan RPJMD ini adalah langkah awal menuju RPJPD 2025-2045, untuk menciptakan kebijakan yang solutif dan terukur sebagai acuan pembangunan tahunan. Kami berharap pembangunan di Kabupaten Tolikara mampu mengejar ketertinggalan di berbagai bidang untuk meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP),” tambahnya.
Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh perangkat pemerintah Kabupaten Tolikara dalam penyiapan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 untuk mewujudkan Kabupaten Tolikara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan, serta berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045 (Diskominfo Tolikara).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos