Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi hal -hal seperti ini terjadi kembali di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, maka aturan yang sudah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya terkait denda adat berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah ini, sehingga pemerintah daerah akan mendorong materi ini menjadi peraturan daerah.
“Perda ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan juga kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya, sehingga terjadi konflik karena masalah hukum di wilayah Jayawijaya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia juga menambahkan untuk mengantisipasi hal -hal seperti ini terjadi kembali di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, maka aturan yang sudah dikeluarkan oleh LMA Jayawijaya terkait denda adat berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah ini, sehingga pemerintah daerah akan mendorong materi ini menjadi peraturan daerah.
“Perda ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan juga kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya, sehingga terjadi konflik karena masalah hukum di wilayah Jayawijaya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos