Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

25 Tersangka Togel Tetap Diproses Hukum

WAMENA–Sebanyak 25 pelaku judi togel yang kini ditahan di Polres Jayawijaya tetap diproses hukum. Bahkan sebagian besar berkas perkaranya telah dikirimkan ke kejaksaan dalam tahap satu, sementara lainnya masih dalam tahapan pemberkasan.

  Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, AKP Matinetta, S. Sos, M.M menyatakan, dari operasi perjudian yang dilakukan sejak September hingga Oktober, jajaran Polres Jayawijaya telah melakukan upaya penegakan hukum dimana sudah ada 10 Laporan Polisi (LP) yang dibuat terkait judi togel.

“Dari 10 LP ini, sebagian besar sudah tahap I atau berkas perkaranya sudah diserahkan ke jaksa, namun ada laporan yang masih dalam penyelidikan terkait dengan bandarnya, terutama dari 5 pengecer yang tertangkap kemarin,” ungkapnya, Rabu (19/10) kemarin.

Baca Juga :  Hindari Percaloan, Sarankan Warga Rencanakan Waktu Keberangkatan

Menurutnya dari 10 LP yang ditangani ini, tersangkanya 25 orang, namun yang ditahan hanya 22 orang, sedangkan 3 pelaku lainnya dilakukan penangguhan penahanan lantaran yang bersangkutan merupakan wanita yang sehari -hari sebagai ibu rumah tangga dan juga mempunyai anak, sehingga diminta pengertian dari keluarga dengan jaminan tak melarikan diri.

“Dari 3 orang yang wanita yang ditangguhkan penahanannya ini tidak menghentikan proses hukumnya, prosesnya tetap jalan seperti dengan yang lainnya, mereka ditangguhkan karena faktor kemanusiaan, sebab mereka ini mama-mama yang punya anak dan ibu rumah tangga,”tegas Mattinetta.

Ia menyatakan, 3 pelaku ini pernah ditahan sebelumnya, namun karena permintaan keluarga maka ditangguhkan, sehingga nanti kalau sudah tahap II yakni penyerahan berkas perkara dan tersangka, maka yang bersangkutan juga kita diserahkan untuk tindak lanjut proses hukumnya.

Baca Juga :  Warga Kota Wamena Keluhkan Jaringan Internet

“Dari 25 tersangka yang diamankan Polres Jayawijaya, semuanya dari kasus perjudian togel yang memang marak di Jayawijaya,”bebernya.

Dikatakan, dalam penindakan judi togel di wilayah hukum Polres Jayawijaya, pihknya sering mendapat perlawanan, artinya anggota yang akan menertibkan togel tersebut, para pelaku menggunakan masyarakat untuk melawan aparat dengan lemparan batu seperti yang terjadi di Wouma dan Pasar Jibama.(jo/tho)

WAMENA–Sebanyak 25 pelaku judi togel yang kini ditahan di Polres Jayawijaya tetap diproses hukum. Bahkan sebagian besar berkas perkaranya telah dikirimkan ke kejaksaan dalam tahap satu, sementara lainnya masih dalam tahapan pemberkasan.

  Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, AKP Matinetta, S. Sos, M.M menyatakan, dari operasi perjudian yang dilakukan sejak September hingga Oktober, jajaran Polres Jayawijaya telah melakukan upaya penegakan hukum dimana sudah ada 10 Laporan Polisi (LP) yang dibuat terkait judi togel.

“Dari 10 LP ini, sebagian besar sudah tahap I atau berkas perkaranya sudah diserahkan ke jaksa, namun ada laporan yang masih dalam penyelidikan terkait dengan bandarnya, terutama dari 5 pengecer yang tertangkap kemarin,” ungkapnya, Rabu (19/10) kemarin.

Baca Juga :  LMA Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan di Papua Pegunungan

Menurutnya dari 10 LP yang ditangani ini, tersangkanya 25 orang, namun yang ditahan hanya 22 orang, sedangkan 3 pelaku lainnya dilakukan penangguhan penahanan lantaran yang bersangkutan merupakan wanita yang sehari -hari sebagai ibu rumah tangga dan juga mempunyai anak, sehingga diminta pengertian dari keluarga dengan jaminan tak melarikan diri.

“Dari 3 orang yang wanita yang ditangguhkan penahanannya ini tidak menghentikan proses hukumnya, prosesnya tetap jalan seperti dengan yang lainnya, mereka ditangguhkan karena faktor kemanusiaan, sebab mereka ini mama-mama yang punya anak dan ibu rumah tangga,”tegas Mattinetta.

Ia menyatakan, 3 pelaku ini pernah ditahan sebelumnya, namun karena permintaan keluarga maka ditangguhkan, sehingga nanti kalau sudah tahap II yakni penyerahan berkas perkara dan tersangka, maka yang bersangkutan juga kita diserahkan untuk tindak lanjut proses hukumnya.

Baca Juga :  Warga Kota Wamena Keluhkan Jaringan Internet

“Dari 25 tersangka yang diamankan Polres Jayawijaya, semuanya dari kasus perjudian togel yang memang marak di Jayawijaya,”bebernya.

Dikatakan, dalam penindakan judi togel di wilayah hukum Polres Jayawijaya, pihknya sering mendapat perlawanan, artinya anggota yang akan menertibkan togel tersebut, para pelaku menggunakan masyarakat untuk melawan aparat dengan lemparan batu seperti yang terjadi di Wouma dan Pasar Jibama.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya