Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawaslu Jayawijaya Pastikan PSU untuk Dua TPS Bermasalah

TPS 051 yang tidak melakukan pencoblosan sejak 17 april lalu hingga saat ini karena masih mnunggu jadwal PSU.(FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, memastikan dua tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah di kabupaten ini akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun hingga saat ini belum menentukan waktu untuk melangsungkan PSU, lantaran Bawaslu masih melakukan investigasi terhadap pelanggaran tersebut.

  Komisioner Bawaslu Jayawijaya Ansar di Wamena mengatakan dua TPS itu belum melakukan pencoblosan karena logistiknya tertukar dan diupayakan untuk PSU. Namun ada beberapa TPS lagi yang bermasalah, namun Bawaslu masih menunggu bukti –bukti dari pengawas distrik yang ada di lapangan untuk ditindak lanjuti.

  “TPS 051 dan 049 itu tertukar, bukan hilang. Yang logistik TPS 051 harusnya ke 049 dan yang logistik 049 itu ke TPS 051. Untuk TPS 049 juga tidak melakukan pencoblosan karena sudah lewat batas waktu  sama dengan TPS 051,”bebernya Jumat (19/4) kemarin .

Baca Juga :  Rumuskan Strategi Majukan Waropen

   Ansar juga mengatakan masih ada laporan-laporan yang diterima terkait pelanggara pemilu 2019 namun masih terus ditelusuri kebenarannya. Bawaslu membutuhkan waktu 3 hari untuk menindaklanjuti masalah ini, sehingga dapat dipastikan dua TPS yang bermasalah itu belum melakukan pencoblusan hingga dengan saat ini.

  “Sekarang kami menunggu bukti-bukti dari Panwas distrik, nanti semua akan ditindaklanjuti. Kami sudah laksanakan pendampingan di distrik, sehingga akan dilakukan PSU dalam waktu dekat,”jelasnya 

  Sementara untuk KPPSnya, Lanjut Ansar, belum dilakukan pemanggilan karena yang melakukan distribusi logistik pada saat pemungutan suara kemarin adalah PPD, sementara untuk laporan kehilangan logistik suara di Distrik Sinakma bawaslu belum mendapatkan laporan terkait dengan masalah itu.

Baca Juga :  Tugas Banyak Dikerjakan Ortu, Belajar dari Rumah Perlu Dievaluasi

  “Ada beberapa masalah yang terjadi, namun yang pasti Bawaslu belum menerima laporan terkait masalah itu seperti di Distrik  Sinakma dan  Napua,”ujarnya. (jo/tri)

TPS 051 yang tidak melakukan pencoblosan sejak 17 april lalu hingga saat ini karena masih mnunggu jadwal PSU.(FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, memastikan dua tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah di kabupaten ini akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun hingga saat ini belum menentukan waktu untuk melangsungkan PSU, lantaran Bawaslu masih melakukan investigasi terhadap pelanggaran tersebut.

  Komisioner Bawaslu Jayawijaya Ansar di Wamena mengatakan dua TPS itu belum melakukan pencoblosan karena logistiknya tertukar dan diupayakan untuk PSU. Namun ada beberapa TPS lagi yang bermasalah, namun Bawaslu masih menunggu bukti –bukti dari pengawas distrik yang ada di lapangan untuk ditindak lanjuti.

  “TPS 051 dan 049 itu tertukar, bukan hilang. Yang logistik TPS 051 harusnya ke 049 dan yang logistik 049 itu ke TPS 051. Untuk TPS 049 juga tidak melakukan pencoblosan karena sudah lewat batas waktu  sama dengan TPS 051,”bebernya Jumat (19/4) kemarin .

Baca Juga :  Detasemen TNI AU Wamena Berubah Jadi Lanud Tipe C

   Ansar juga mengatakan masih ada laporan-laporan yang diterima terkait pelanggara pemilu 2019 namun masih terus ditelusuri kebenarannya. Bawaslu membutuhkan waktu 3 hari untuk menindaklanjuti masalah ini, sehingga dapat dipastikan dua TPS yang bermasalah itu belum melakukan pencoblusan hingga dengan saat ini.

  “Sekarang kami menunggu bukti-bukti dari Panwas distrik, nanti semua akan ditindaklanjuti. Kami sudah laksanakan pendampingan di distrik, sehingga akan dilakukan PSU dalam waktu dekat,”jelasnya 

  Sementara untuk KPPSnya, Lanjut Ansar, belum dilakukan pemanggilan karena yang melakukan distribusi logistik pada saat pemungutan suara kemarin adalah PPD, sementara untuk laporan kehilangan logistik suara di Distrik Sinakma bawaslu belum mendapatkan laporan terkait dengan masalah itu.

Baca Juga :  Tugas Banyak Dikerjakan Ortu, Belajar dari Rumah Perlu Dievaluasi

  “Ada beberapa masalah yang terjadi, namun yang pasti Bawaslu belum menerima laporan terkait masalah itu seperti di Distrik  Sinakma dan  Napua,”ujarnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya