WAMENA—Sat Lantas Polres Jayawijaya selama empat hari Operasi Patuh Cartenz 2022 telah menjaring 308 pelanggar.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas, Ipda Ihlas, SH, MH menyatakan, dalam Operasi Patuh Cartenz digelar, pihknya telah menjaring 308 pelanggar, diantaranya kendaraan roda dua, roda enam, roda delapan.
Pelanggaran yang ditemukan selama 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz masih dinominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helem 151, bonceng tiga 37 orang, knalpot racing 29 kendaraan, tak memilik SIM 48 orang, tak memiliki STNK 33 orang, tak memiliki TNKB 21 orang, melawan arus 7 pelanggar, di bawah umum 17 pelanggar dan tak menggunakan Safety Balt 6 pelanggar.
Kasat Lantas mengatakan, total pelanggaran akan terus berubah seiring dengan masih dilakukannya operasi ini dalam beberapa hari ke depan.(jo/tho)