Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Nenu Tabuni Launching Pasukan Kebersihan Kota

“Kebersihan Ini bukan hanya tanggung jawab 140 orang, tapi saya berharap seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten puncak juga para aparatur sipil negara, kita sama-sama mendukung program yang kita canangkan ini supaya kota ini tetap bersih,” pungkas Nenu Tabuni.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman  (DPUPKP) Kabupaten Puncak,  Kepala Bidang Bina Marga Andarias Tawaru menyampaikan penerimaan 140 orang ini bertujuan menjaga Ilaga harus dalam kondisi bersih.

“Kami menerima semua tanggung jawab yang diberikan oleh bapak bupati, kami siap melaksanakan. Dalam proses pembayaran gaji PUPR akan membuat SOP sesuai arahan pak bupati. Penggajian akan dilakukan secara tertib dimana jika terdapat honorer yang tidak kerja, maka gaji tidak akan dibayarkan atau bahkan akan gantikan dengan orang lain,”tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Supiori Godok Pengerjaan Ruas Jalan Sorendiweri-Duber

Andarias Tawaru mengatakan, pihknya akan mengatur suatu SOP yang mengikat antara honorer dengan pemerintah daerah sehingga dibayar sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

“Sebanyak 100 orang khusus untuk pembersihan dalam kota dan untuk 40 orang khusus untuk pembersihan PLTMH di Eromaga dan di Kali Wako” tutup Andarias. (Diskominfo Puncak)

“Kebersihan Ini bukan hanya tanggung jawab 140 orang, tapi saya berharap seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten puncak juga para aparatur sipil negara, kita sama-sama mendukung program yang kita canangkan ini supaya kota ini tetap bersih,” pungkas Nenu Tabuni.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman  (DPUPKP) Kabupaten Puncak,  Kepala Bidang Bina Marga Andarias Tawaru menyampaikan penerimaan 140 orang ini bertujuan menjaga Ilaga harus dalam kondisi bersih.

“Kami menerima semua tanggung jawab yang diberikan oleh bapak bupati, kami siap melaksanakan. Dalam proses pembayaran gaji PUPR akan membuat SOP sesuai arahan pak bupati. Penggajian akan dilakukan secara tertib dimana jika terdapat honorer yang tidak kerja, maka gaji tidak akan dibayarkan atau bahkan akan gantikan dengan orang lain,”tegasnya.

Baca Juga :  ASN Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

Andarias Tawaru mengatakan, pihknya akan mengatur suatu SOP yang mengikat antara honorer dengan pemerintah daerah sehingga dibayar sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

“Sebanyak 100 orang khusus untuk pembersihan dalam kota dan untuk 40 orang khusus untuk pembersihan PLTMH di Eromaga dan di Kali Wako” tutup Andarias. (Diskominfo Puncak)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya