Saturday, January 18, 2025
26 C
Jayapura

OPD Stop Rekrut Honorer Baru!

Pemkab Tidak Anggarkan Biaya untuk Bayar Gaji Honorer Baru

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan tidak akan menerima pegawai honor di setiap OPD di tahun 2025 ini, dan hanya menggunakan tenaga honorer yang sudah ada untuk melaksanakan tugas -tugas pemerintahan ke depan.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini  dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Saya tegaskan semua OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya dilarang mengangkat pegawai non ASN mulai tahun 2025. Sebab, dari segi pembiayaan juga tidak dianggarkan untuk gaji mereka,” Tegas PJ Bupati Kamis (16/1) di Wamena.

Baca Juga :  Runway Bandara Wamena akan Diperpanjang

Thony Mayor kembali menegaskan bagi pimpinan OPD yang berani mengangkat tenaga honorer baru harus bertanggung jawab untuk  pembayaran gajinya artinya gaji dari tenaga honorer yang diangkat harus dibayar dari OPD itu sendiri.

“Sementara untuk tenaga honorer yang lama masih bisa dilanjutkan kontrak kerjanya karena memang dari segi pembiyaan masih ada,” katanya.

Pemkab Tidak Anggarkan Biaya untuk Bayar Gaji Honorer Baru

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan tidak akan menerima pegawai honor di setiap OPD di tahun 2025 ini, dan hanya menggunakan tenaga honorer yang sudah ada untuk melaksanakan tugas -tugas pemerintahan ke depan.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini  dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Saya tegaskan semua OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya dilarang mengangkat pegawai non ASN mulai tahun 2025. Sebab, dari segi pembiayaan juga tidak dianggarkan untuk gaji mereka,” Tegas PJ Bupati Kamis (16/1) di Wamena.

Baca Juga :  Di Wamena, Kerangka Manusia Ditemukan Tidak Utuh

Thony Mayor kembali menegaskan bagi pimpinan OPD yang berani mengangkat tenaga honorer baru harus bertanggung jawab untuk  pembayaran gajinya artinya gaji dari tenaga honorer yang diangkat harus dibayar dari OPD itu sendiri.

“Sementara untuk tenaga honorer yang lama masih bisa dilanjutkan kontrak kerjanya karena memang dari segi pembiyaan masih ada,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/