Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Bakal Gandeng Kejari

Tekan Inflasi Daerah Dengan Dana Tak Terduga

WAMENA– Pemkab Jayawijaya bakal didampingi Kejari Jayawijaya dalam rangka belanja tak terduga yang digunakan dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Pj Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan, SE mengatakan Pemkab Jayawijaya telah mendapatkan surat dari kejaksaan Agung terkait pendampingan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah,   kaitan dengan ini memperhatikan beberapa hal agar apa yang dilakukan pemerintah daerah selaras, baik untuk perencanaan dan pelaksanaan

“Pertama itu akselarasi penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dengan memperhatikan sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. karena perencanaan dengan penggunaan anggaran harus selaras.” ungkapnya Jumat (13/9) kemarin

Pilatus juga mengaku jika, pihaknya telah menghadiri rapat kolaborasi lintas sektor dalam arti siapa buat apa, siapa tangani apa dengan masing-masing lintas sektor sehingga sama-sama untuk menekan inflasi daerah khususnya di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Terkadang inflasi daerah terjadi karena perputaran uang di daerah. kebanyakan uang kami itu kita ambil di sini, beredarnya di luar Wamena seperti di Jayapura dan sebagainya. kalau boleh kita punya satu pemahaman uang kami tidak boleh belanja di luar, kalau boleh berputar di sini,”bebernya.

Baca Juga :  Harlah Pancasila Kekuatan dan Pemersatu Bangsa

Menurutnya, penurunan inflasi ini secara nasional penekananya menurut ukuran di kabupaten Jayawijaya ini berhaisl menurunkan 5,09 peresen. Hanya saja penurunan itu tak mempengaruhi  standar tingkat nasional sehingga Jayawijaya masih tergolong tertinggi di seluruh indonesia.

“Kami Pemerintah berharap semua lintas sektor mari sama-sama menekan inflasi ini, baik dinas pertanian mendorong sektor pertanian untuk ada jangka panjangnya, kemudian kita melakukan penjualan sembilan bahan pokok murah di distrik-distrik.”jelasnya

Ia memastikan jika untuk pasar murah dari pemda Jayawijaya saat ini tidak bisa di dalam kota lagi, kalau dalam kota pasti tak akan berdampak langsung kepada masyarakat, tetapi akan dimanfaatkan untuk berdagang lagi, dalam kepentingan itu pasti memanfaatkan situasi.

“Kami berharap melakukan  pasar murah di luar kota Wamena agar perpuratan uang juga bisa terjadi di distrik dan kampung, sehingga bisa merata,” Kata Pilatus Lagoan

Baca Juga :  IGD RSUD Wamena Ditutup Sementara

Bagian penting lainnya itu upaya prefentif penegakan hukum agar berjalan optimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pengguna belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dapat juga dilakukan pendampingan humum oleh bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri jayawijaya

“Jadi bagaimanapun kita tetap konsultasi ke kejaksaan supaya ada pendampingan supaya perencaan sampai realisasi itu terukur dan sesuai harapan pemerintah. kita mengharapkan ini nantinya sesuai dengan moto kami hari esok harus lebih baik dari sekarang.”kata Pilatus Lagoan

“Kita berharap jangan sampai ada yang salah menggunakan sehingga instansi atau OPD terkait begitu memberikan dana desa, fungsi pengawasan itu harus jalan supaya masyarakat benar-benar menggunakan dana desa, membangun bersama, menikmati bersama.” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Tekan Inflasi Daerah Dengan Dana Tak Terduga

WAMENA– Pemkab Jayawijaya bakal didampingi Kejari Jayawijaya dalam rangka belanja tak terduga yang digunakan dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Pj Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan, SE mengatakan Pemkab Jayawijaya telah mendapatkan surat dari kejaksaan Agung terkait pendampingan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah,   kaitan dengan ini memperhatikan beberapa hal agar apa yang dilakukan pemerintah daerah selaras, baik untuk perencanaan dan pelaksanaan

“Pertama itu akselarasi penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dengan memperhatikan sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. karena perencanaan dengan penggunaan anggaran harus selaras.” ungkapnya Jumat (13/9) kemarin

Pilatus juga mengaku jika, pihaknya telah menghadiri rapat kolaborasi lintas sektor dalam arti siapa buat apa, siapa tangani apa dengan masing-masing lintas sektor sehingga sama-sama untuk menekan inflasi daerah khususnya di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Terkadang inflasi daerah terjadi karena perputaran uang di daerah. kebanyakan uang kami itu kita ambil di sini, beredarnya di luar Wamena seperti di Jayapura dan sebagainya. kalau boleh kita punya satu pemahaman uang kami tidak boleh belanja di luar, kalau boleh berputar di sini,”bebernya.

Baca Juga :  Larang Peringatan Satu Tahun Kerusuhan Wamena

Menurutnya, penurunan inflasi ini secara nasional penekananya menurut ukuran di kabupaten Jayawijaya ini berhaisl menurunkan 5,09 peresen. Hanya saja penurunan itu tak mempengaruhi  standar tingkat nasional sehingga Jayawijaya masih tergolong tertinggi di seluruh indonesia.

“Kami Pemerintah berharap semua lintas sektor mari sama-sama menekan inflasi ini, baik dinas pertanian mendorong sektor pertanian untuk ada jangka panjangnya, kemudian kita melakukan penjualan sembilan bahan pokok murah di distrik-distrik.”jelasnya

Ia memastikan jika untuk pasar murah dari pemda Jayawijaya saat ini tidak bisa di dalam kota lagi, kalau dalam kota pasti tak akan berdampak langsung kepada masyarakat, tetapi akan dimanfaatkan untuk berdagang lagi, dalam kepentingan itu pasti memanfaatkan situasi.

“Kami berharap melakukan  pasar murah di luar kota Wamena agar perpuratan uang juga bisa terjadi di distrik dan kampung, sehingga bisa merata,” Kata Pilatus Lagoan

Baca Juga :  Pemkab Biak Alokasikan Rp 9 M  untuk insentif Nakes

Bagian penting lainnya itu upaya prefentif penegakan hukum agar berjalan optimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pengguna belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah dapat juga dilakukan pendampingan humum oleh bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri jayawijaya

“Jadi bagaimanapun kita tetap konsultasi ke kejaksaan supaya ada pendampingan supaya perencaan sampai realisasi itu terukur dan sesuai harapan pemerintah. kita mengharapkan ini nantinya sesuai dengan moto kami hari esok harus lebih baik dari sekarang.”kata Pilatus Lagoan

“Kita berharap jangan sampai ada yang salah menggunakan sehingga instansi atau OPD terkait begitu memberikan dana desa, fungsi pengawasan itu harus jalan supaya masyarakat benar-benar menggunakan dana desa, membangun bersama, menikmati bersama.” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya