WAMENA– Anggota Polress Jayawijaya akhirnya menangkap pelaku penikaman terhadap Nus Khalolik, Minggu, (13/11). Pelaku bernisial AK, kini ditahan dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan. Palaku sendiri sudah mengakui perbuatannya, ia sendiri yang melakukan penikaman terhadap korban lantaran lebih dulu dipukul korban.
Kapolres Jayawijaya Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, selain berupaya melarai bentrokan dua kelompok massa, pihaknya juga menyebarkan anggota untuk mencari pelaku penikaman.
“Pelaku AK berhasil ditangkap tanpa perlawanan di seputaran Sinakma, Minggu, (13/11) pagi dan langsung diamankan di Polres Jayawijaya, “kata Kapolres.
Menurut dari pengakuan pelaku, kasus itu berawal saat pelaku yang pada saat itu dipengaruhi Miras, mendatangi sebuah warung makan yang berada di Sinakma, lantaran sudah kenal dengan pemilik warung makan, pelaku masuk untuk mengutang nasi bungkus.
“Di saat yang sama, ada korban dan dua temannya juga dalam keadaan dipengaruhi Miras dan sedang makan di situ, namun korban sudah lebih dulu selesai makan dan berdiri menghampiri pelaku, pelaku yang tidak diberikan makanan oleh pemilik warung langsung keluar dari warung dan pada saat keluar itu, korban memukul pelaku dari belakang hingga terjatuh dalam parit,” jelasnya.
Saat terjatuh itu, pelaku AK ini bangkit dari parit dan langsung melakukan penikaman terhadap korban dengan sebilah pisau yang dibawa di bagian dada sebelah kiri, usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pasar Sinakma, korban yang terjatuh dibawa oleh rekan -rekannya ke RSUD Wamena untuk mendapat perawatan.
“Memang korban sempat dirawat, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi, korban Nus Khalolik dinyatakan meninggal dunia,” beber Kapolres.
Atas meninggalnya korban, lanjut Hesman, keluarga tidak terima dan melakukan pencarian terhadap pelaku, mencurigai pelaku berada di rumah Costan Elopere, sehingga berdasarkan kecurigaan itu, warga dari Woken melakukan penyerangan hingga terjadi bentrok selama dua hari.
Kapolres menambahkan, untuk menindak lanjuti masalah ini, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi, termasuk pemilik warung, di mana tempat korban dan pelaku bertemu, sehingga masalah ini menjadi jelas dan juga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pelaku AK.
“Selain pemilik warung, kita juga akan minta keterangan dari rekan -rekan korban yang pada saat itu bersama -sama dengan korban makan di warung itu,” tambahnya. (jo/tho)