Monday, June 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Realisasi Janji Layanan Pemda Jayawijaya serahkan SK P3K Bagi 200san Orang

WAMENA – Pemda Jayawijaya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 200san Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja (P3K), hal ini merupakan janji layanan yang diberikan kepada mereka yang telah lama mengapdikan diri dalam memberikan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini Pemerintah merealisasikan janji layanan kepada mereka yang sudah lama mengapdikan diri untuk melayani masyarakat, dalam pelayanan ini butuh kepastian staus hukum untuk tenang mengapdikan diri melayani masyarakat secara sungguh -sungguh khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

” tidak dipungkiri untuk tenaga pendidikan dan medis sangat dibutuhkan di Kabupaten Jayawijaya untuk melayani peningkatan masyarakat kita serta pemerataan pendidikan dari Kota hingga ke kampung -kampung terpencil ,”ungkapnya usai melakukan penyerahan SK di Halaman Gedung Otonom Pemda Jayawijaya.

Baca Juga :  Pendaftaran ASN di Delapan Sekolah Kedinasan Dimulai Bulan Ini

Ia sendiri merasa bersyukur melihat Pegawai P3K yang ada saat ini karena semangatnya tinggi untuk melayani di kampung -kampung dan di distrik  dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan atau turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten jayawijaya saat ini.

“kita sangat syukuri dengan semangat yang tinggi apalagi mendapatkan kepastian status hukum, dan kita pemerintah juga komitmen untuk merealisasikan janji pelayanan ini, tak hanya bagi P3K, namun juga k2,”beber Sumule Tumbo.

PJ Bupati Jayawijaya juga mengakui usai melakukan evaluasi Kinerja Triwulan ke II dan apabila ia msih dipercayakan pemerintah pusat untuk mengapdi di Kabupaten Jayawijaya maka untuk K2 akan di prioritaskan  dengan mengundang Kepala BKN regional Provinsi Papua untuk hadir di Wamena.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Penuhi Hak Para Pengungsi

WAMENA – Pemda Jayawijaya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 200san Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja (P3K), hal ini merupakan janji layanan yang diberikan kepada mereka yang telah lama mengapdikan diri dalam memberikan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini Pemerintah merealisasikan janji layanan kepada mereka yang sudah lama mengapdikan diri untuk melayani masyarakat, dalam pelayanan ini butuh kepastian staus hukum untuk tenang mengapdikan diri melayani masyarakat secara sungguh -sungguh khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

” tidak dipungkiri untuk tenaga pendidikan dan medis sangat dibutuhkan di Kabupaten Jayawijaya untuk melayani peningkatan masyarakat kita serta pemerataan pendidikan dari Kota hingga ke kampung -kampung terpencil ,”ungkapnya usai melakukan penyerahan SK di Halaman Gedung Otonom Pemda Jayawijaya.

Baca Juga :  Ini Alasan Disnakerindag Pindahkan Pedagang Sayuran ke Pasar Potikelek

Ia sendiri merasa bersyukur melihat Pegawai P3K yang ada saat ini karena semangatnya tinggi untuk melayani di kampung -kampung dan di distrik  dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan atau turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten jayawijaya saat ini.

“kita sangat syukuri dengan semangat yang tinggi apalagi mendapatkan kepastian status hukum, dan kita pemerintah juga komitmen untuk merealisasikan janji pelayanan ini, tak hanya bagi P3K, namun juga k2,”beber Sumule Tumbo.

PJ Bupati Jayawijaya juga mengakui usai melakukan evaluasi Kinerja Triwulan ke II dan apabila ia msih dipercayakan pemerintah pusat untuk mengapdi di Kabupaten Jayawijaya maka untuk K2 akan di prioritaskan  dengan mengundang Kepala BKN regional Provinsi Papua untuk hadir di Wamena.

Baca Juga :  Warga dari Yalimo Diperiksa di Posko Wosi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya