WAMENA – Pemkab Jayawijaya akan melakukan penertiban dan mengalihfungsikan bangunan pasar yang ada di jalan Safridarwin Wamena yang kini di tempati satpol PP kembali ke fungsi sebenarnya.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.Kp menyatakan rencana memfungsikan bangunan yang ada di jalan safridarwin sebagai pasar kembali, setelah pemerintah mendapati adanya warga yang melakukan penjualan miras usai terjaring dalam razia malam minggu kemarin.
 “Bangunan itu sebenarnya adalah pasar untuk berdagang, oleh karena itu kita akan tertibkan tempat itu dan kembalikan fungsi awalnya, sebab ini adalah salah satu aset pemerintah yang tidak dimaksimalkan,”ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya Selasa (13/5) kemarin.
Ia menegaskan, beberapa bangunan yang ada dalam tempat tersebut bukan dibangun untuk satpol PP, karena banyak yang sudah tidak aktif lagi dan juga masyarakat biasa yang menempati lokasi tersebut, serta melakukan aktifitas yang menyimpang seperti melakukan penjualan minuman keras baik itu pabrikan maupun lokal.